Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menilai temuan 82% calon kepala daerah dibiayai sponsor yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan informasi penting. Khususnya itu sebagai objek pengawasan bagi Bawaslu dalam menekan politik uang di Pilkada 2020.
"Temuan KPK menjadi informasi penting untuk menjadikan titik rawan pelanggaran besaran sumbangan dana kampanye dan politik uang," ujar Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo kepada Media Indonesia, Sabtu (12/9).
Menurut dia, Bawaslu, dalam menjalankan fungsi pengawasan pendanaan Pilkada, sudah bekerja sama dengan KPK hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kedua institusi itu dapat membantu Bawaslu dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pendanaan pasangan calon kepala daerah.
Baca juga: Bawaslu Awasi Sumber Dana Kampanye
"Bawaslu sudah melakukan kerja sama dengan KPK berkait calon-calon kepala daerah petahana dan juga PPATK terkait dengan dugaan pelanggaran melalui transaksi perbankan," tegasnya.
Bawaslu tidak segan melanjutkan temuan pasangan calon yang melanggar aturan Pilkada dan hukum pidana.
"Kedua lembaga ini tentunya diharapkan akan menjadi sumber informasi dugaan pelanggaran terhadap ketentuan dana kampanye yang bisa ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi pidana dan sanksi administrasi diskualifikasi," pungkasnya. (OL-1)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved