Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MPR dan pemerintah telah rampung membahas kelangsungan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Salah satunya pembahasan Otsus Papua ke depan bakal melibatkan kaukus internal MPR, yakni For Papua. Anggotanya terdiri atas legislator DPR dan DPD dari Papua dan Papua Barat.
For Papua bisa dimanfaatkan untuk memediasi pemerintah dengan pihak terkait membahas Otsus Papua. Terutama kelanjutan Otsus Papua dan perbaikan tata kelola Bumi Cenderawasih ke depan.
“Harus lebih baik ke depan dan sasaran harus lebih jelas dan harus lebih menyejahterakan masyarakat Papua,” ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo seusai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Men- teri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, serta perwakilan TNI dan Polri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Turut hadir Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, anggota MPR Williem Wandik, Yoris Raweyai, dan sejumlah anggota lainnya.
Mahfud mengatakan pemerintah sudah sepakat dengan pelibatan kaukus internal MPR itu. Kaukus ini diharapkan bisa membantu pemerintah membahas sejumlah isu dengan masyarakat Papua.
“Saya sudah sampaikan tadi Mendagri untuk mem-follow up dan saya akan membuat surat (ke) beliau ini untuk dilaksanakan,” kata Mahfud.
Dalam kesempatan itu, Mahfud menegaskan pemerintah tidak pernah berniat menghentikan Otsus Papua. Otsus tetap berlaku meski tengah dilakukan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua.
“Itu hanya akan direvisi pasal 34, yaitu perpanjangan dana Otsus-nya, bukan Otsus-nya. Otsus tetap,” ujar dia.
Mahfud juga mempertegas rencana pemekaran wilayah atau pemerintah provinsi (pemprov) di Papua. “Dilakukan atau penegasan pasal 76 tentang pemekaran daerah Papua,” kata Mahfud MD.
Mahfud mengungkapkan akan ada lima pemprov di Papua. Saat ini Bumi Cenderawasih baru dikelola dua pemprov, yakni Papua dan Papua Barat. “Ditambah tiga dari yang ada sekarang. Karena itu ialah amanat UU,” ungkap dia.
Merespons itu, Bamsoet menilai pe- mekaran wilayah di Papua sangat penting. “Agar lebih fokus menyejahterakan daripada rakyat Papua karena Papua merupakan bagian dari Indonesia,” ujar dia. (Medcom/P-5)
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved