Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MPR dan pemerintah telah rampung membahas kelangsungan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Salah satunya pembahasan Otsus Papua ke depan bakal melibatkan kaukus internal MPR, yakni For Papua. Anggotanya terdiri atas legislator DPR dan DPD dari Papua dan Papua Barat.
For Papua bisa dimanfaatkan untuk memediasi pemerintah dengan pihak terkait membahas Otsus Papua. Terutama kelanjutan Otsus Papua dan perbaikan tata kelola Bumi Cenderawasih ke depan.
“Harus lebih baik ke depan dan sasaran harus lebih jelas dan harus lebih menyejahterakan masyarakat Papua,” ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo seusai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Men- teri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, serta perwakilan TNI dan Polri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Turut hadir Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, anggota MPR Williem Wandik, Yoris Raweyai, dan sejumlah anggota lainnya.
Mahfud mengatakan pemerintah sudah sepakat dengan pelibatan kaukus internal MPR itu. Kaukus ini diharapkan bisa membantu pemerintah membahas sejumlah isu dengan masyarakat Papua.
“Saya sudah sampaikan tadi Mendagri untuk mem-follow up dan saya akan membuat surat (ke) beliau ini untuk dilaksanakan,” kata Mahfud.
Dalam kesempatan itu, Mahfud menegaskan pemerintah tidak pernah berniat menghentikan Otsus Papua. Otsus tetap berlaku meski tengah dilakukan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua.
“Itu hanya akan direvisi pasal 34, yaitu perpanjangan dana Otsus-nya, bukan Otsus-nya. Otsus tetap,” ujar dia.
Mahfud juga mempertegas rencana pemekaran wilayah atau pemerintah provinsi (pemprov) di Papua. “Dilakukan atau penegasan pasal 76 tentang pemekaran daerah Papua,” kata Mahfud MD.
Mahfud mengungkapkan akan ada lima pemprov di Papua. Saat ini Bumi Cenderawasih baru dikelola dua pemprov, yakni Papua dan Papua Barat. “Ditambah tiga dari yang ada sekarang. Karena itu ialah amanat UU,” ungkap dia.
Merespons itu, Bamsoet menilai pe- mekaran wilayah di Papua sangat penting. “Agar lebih fokus menyejahterakan daripada rakyat Papua karena Papua merupakan bagian dari Indonesia,” ujar dia. (Medcom/P-5)
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Berikut isi pidato lengkap Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam sidang tahunan.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
JELANG penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR dalam rangka peringatakan Hari Kemerdekaan RI, pimpinan MPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7).
WAKIL Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendorong inovasi serta capaian prestasi mahasiswa vokasi di Tanah Air.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved