Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat berhasil menangkap Rusmandi Chandra, terpidana kasus korupsi yang menjadi buron sejak 2010.
Rusmandi dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja jasa konstruksi pada Bank BPD Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menjelaskan pihaknya menangkap Rusmandi pada Rabu (9/9) pukul 23.10 WIB. Rusmandi ditangkap di sebuah warung angkringan.
“Tim berhasil mengamankan dan menangkap seorang buron perkara tindak pidana korupsi atas nama Ir Rusmandi Chandra di warung Angkringan Mas Didot, Jalan Brigjen Katamso, Kemiri Rejo, Kecamatan Magelang, Jawa Tengah,” ungkap Hari.
Menurut Hari, Rusmandi telah merugikan negara sebesar Rp41 miliar saat menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Kabupaten Mamuju. Saat itu, ia membuat surat perintah mulai kerja (SPMK) fiktif untuk mengajukan kredit modal kerja jasa konstruksi pada Bank BPD Sulselbar.
Mahkamah Agung dalam surat putusan Nomor 173 K/Pid.sus/2009 tanggal 10 Juni 2010 menjatuhkan Rusmandi pidana penjara selama 10 tahun. Ia juga harus membayar denda Rp300 juta subsider enam bulan pidana kurungan. Selain itu, MA juga menjatuhi pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp22 miliar subsider tiga tahun pidana kurungan.
Hari menyebut penangkapan Rusmandi menjadi yang ke-65 yang dilakukan Kejagung selama 2020 terhadap para buron tindak pidana korupsi. “Termasuk yang berhasil diamankan dari berbagai wilayah, baik dalam status sebagai tersangka, terdakwa, maupun terpidana.”
“Sejak ada putusan kasasi pada 2010 itu, yang bersangkutan langsung kabur dan baru berhasil kami tangkap di Kota Magelang, Jawa Tengah,” kata Asisten Intelijen Kejati Sulbar, Irfan Samosir.
Dalam pelariannya, Rusmandi baru 7 bulan di Kota Magelang. Sebelum di Kota Magelang, Rusmandi Chandra juga pernah berada di Yogyakarta selama 4 bulan.
Seusai ditangkap, tim gabungan langsung membawa terpidana ke Kantor Kejari Kota Magelang untuk menyelesaikan administrasi dan pemberitahuan keluarganya serta pembacaan putusan atau eksekusi. (Dhk/Ant/P-1)
PESAWAT ATR yang hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, dipastikan merupakan pesawat patroli maritim yang disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, Kemenhub Buka Crisis Center di Bandara Sultan Hasanuddin
TIM SAR gabungan dari TNI dan Basarnas kini memusatkan pencarian di kawasan pegunungan kars, Kecamatan Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
SEBUAH pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport dengan 11 orang di dalamnya hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1).
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan hingga kini belum dapat mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.
Bantuan tersebut disalurkan masing-masing Rp500 juta kepada Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Tanggap Darurat.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved