Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
JAKSA Pinangki Sirna Malasari kelar melakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Berdasarkan pantauan, ia keluar dari Gedung Bundar Jampidsus sekira pukul 23.35 WIB, setelah sebelumnya datang pada pukul 09.40 WIB.
Kuasa hukum Pinangki, Jefri Moses, menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang.
"(Pemeriksaan) lanjutan aja dari yang lalu, karena kan pasalnya TPPU," kata Jefri di Jakarta, Rabu (9/9).
Ia menegaskan tidak ada pertanyaan mengenai pengurusan fatwa di Mahkamah Agung yang dilakukan oleh Pinangki, sehingga Joko Tjandra tak perlu menjalani penahanan.
Baca juga: Kejagung Cecar Jaksa Pinangki 14 Jam
Menurut Jefri, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap kliennya tidak berjalan lambat. Ia mengatakan penyidik memerinci pertanyaan-pertanyaan terhadap Pinangki.
"Kurang lebih mungkin sekitar 20-an pertanyaan," tandas Jefri.
Pinangki diduga menerima uang dari Joko Tjandra sebesar US$500 ribu atau sekitar Rp7 miliar. Uang itu rencananya akan digunakan untuk mengurus fatwa ke MA sehingga Joko Tjandra tak perlu menjalani hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan MA pada 2009 lalu.
Dalam persangkaan terhadap TPPU, Pinangki diduga membelanjakan uang dari Joko Tjandra untuk membeli mobil BMW SUV X5, menyewa apartemen, hingga biaya perawatan.(OL-5)
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Kejagung belum menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Ia juga menduga tersangka dalam kasus ini tidak hanya dilakukan secara tunggal.
Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved