Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

KPK: Baru 856 Bacakada yang Daftarkan LHKPN

Cahya Mulyana
07/9/2020 07:54
KPK: Baru 856 Bacakada yang Daftarkan LHKPN
Logo Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 856 akun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah (bacakada) Pilkada serentak 2020. Sementara total seluruh bacakada yang mendaftarkan diri ke KPU mencapai 687 pasangan bacakada.

"Hingga Minggu (6/9) sore, ada 856 bacakada yang terdaftar dengan menyampaikan formulir e-filing dan dari total itu 768 sudah menyampaikan LHKPN," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Senin (7/9).

Menurut dia, dari 768 formulir LHKPN itu, 621 sudah terverifikasi lengkap. Dengan jumlah itu, masih banyak bacakada yang belum memenuhi kewajiban melaporkan LHKPN.

Baca juga: KPU Tutup Pendaftaran Pilkada, 37 Calon Positif Covid-19

Pasalnya, berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sesuai sistem informasi, pencalonan total bacakada pada pilkada kali ini mencapai 687 pasangan.

Itu terdiri dari bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 22. Kedua, jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sebanyak 570, ketiga jumlah bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 95, keempat jumlah bakal calon laki-laki 1.233 dan bakal calon perempuan 141.

Kelima, jumlah bakal pasangan calon yang diusulkan partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 626 dan keenam jumlah bakal pasangan calon yang melalui jalur perseorangan sebanyak 61.

Sebelumnya, KPU telah memberikan waktu bagi bakal pasangan calon kepala daerah untuk melakukan pendaftaran sejak Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9) 2020 pukul 24.00 WIB.

Setelah tahapan pendaftaran bakal pasangan calon ditutup, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota akan melakukan verifikasi serta pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya