Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali informasi dan bukti menyangkut kesepakatan para pihak mengenai suap dan gratifikasi dalam pengurusan sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) sejak 2011-2016. KPK meminta keterangan menantu eks Sekretaris MA Nurhadi sekaligus tersangka dalam kasus ini, Rezky Herbiyono.
"Penyidik mengonfirmasi adanya beberapa komunikasi percakapan dalam barang bukti elektronik antara tersangka dengan berbagai pihak yang diduga terkait kesepakatan penerimaan sejumlah uang," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/9).
Menurut dia, pemeriksaan itu dilakukan terhadap Rezky pada Kamis (3/9) selaku tersangka dugaan perkara suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA. KPK terus mendalami aliran suap dan gratifikasi kasus ini mulai dari para pemberinya maupun penerimanya.
Selain Rezky, KPK juga telah menetapkan Nurhadi dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, sebagai tersangka. Untuk tersangka Hiendra saat ini masih menjadi buronan.
Baca juga: Sitaan Kebun Sawit Nurhadi Bertambah
Tim penyidik KPK masih terus mengumpulkan alat bukti antara lain melalui keterangan saksi-saksi guna melengkapi dan merampungkan berkas perkara penyidikan tersangka Nurhadi dan menantunya itu.
"Hingga saat ini, saksi yang sudah diperiksa dalam perkara ini berjumlah 141 saksi," pungkasnya.
Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Adapun penerimaan suap itu terkait pengurusan perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) kurang lebih sebesar Rp14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp12,9 miliar sehingga akumulasi yang diduga diterima kurang lebih sebesar Rp46 miliar.(OL-5)
Mobil diserahkan Dadan dan istri ke Rumah penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK di Jakarta Timur
KELUARGA korban kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA), meski telah membatalkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
KELUARGA korban Tragedi Kanjuruhan akan terus menuntut restitusi dan menagih sikap tegas Polri menindak anggotanya yang bersalah usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
SETIAP ada penangkapan atas hakim, perih terasa selalu berganda.
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tampaknya tidak lagi berpikir untuk melakukan pembenahan sektor hukum di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
LEGENDA sepak bola Prancis, Michel Platini, terancam masuk penjara terkait dugaan suap terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Penyelidikan yang dimulai bulan lalu, dihubungkan dengan pinjaman yang diberikan FIFA kepada Asosiasi Sepakbola Trinidad dan Tobago (TTFF) pada 2010.
FEDERASI Sepak bola Sierra Leone (SLFA) mengumumkan akan melakukan penyelidikan terhadap dua pertandingan yang berakhir dengan skor 95-0 dan 91-1.
SATGAS Antimafia Bola menyebut klub Liga 2 yang melakukan suap untuk pengaturan skor atau match fixing dalam sebuah pertandingan Liga 2 saat ini berada di Liga 1 Indonesia.
Laga pekan kedua Liga 1 2024/25 akan dijalani PSS dengan menjamu Persik Kediri dalam laga kandang di Stadion Manahan Solo pada Senin (19/8) sore.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved