Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan tahapan pilkada serentak 2020 harus menjalankan protokol kesehatan. Oleh sebab itu, tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang akan berlaku mulai besok, Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9) tidak boleh terdapat pengerahan masa atau konvoi.
"Besok, atau mulai tanggal 4 hingga 6 September merupakan tahapan pendaftaran calon. Maka harus diumumkan dan saya tegaskan tidak boleh ada arak-arakan atau konvoi dalam pendaftaran yang tidak mengindahkan protokol kesehatan," ujar Tito pada Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelanggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional Tahun 2020 melalui video conference, Kamis (3/9).
Menurut dia, pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah di 270 daerah yang akan menggelar pilkada harus mentaati protokol kesehatan. Pengumpulan massa yang berlebihan harus dihindari oleh seluruh pasangan calon.
Ia menekankan supaya tahapan ini hanya diikuti beberapa orang saja selain pasangan calon. Selain itu, menuju atau setelah proses pendaftaran pun tidak boleh ada kerumunan pendukung, konvoi atau kegiatan yang berpotensi menyebabkan penularan covid-19.
"Pendaftaran dilakukan dengan terbatas dan bisa menggunakan media massa dan virtual tidak seperti dulu rombongan ramai. Hari ini harus disampaikan karena besok poin pentingnya (waktu pendaftaran dimulai)," pungkasnya. (OL-4)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Pertemuan itu bakal membuahkan berbagai rekomentasi, termasuk dapat tidaknya hasil kajian
Hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan adalan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran
Satgas Premanisme dibentuk untuk menegakkan aturan yang sebenarnya sudah ada.
Ada biaya besar yang harus dikeluarkan dalam pesta demokrasi bersifat langsung tersebut dan sebenarnya bisa dilakukan melalui mekanisme demokrasi yang lain.
Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menyepakati perubahan beleid itu untuk diambil keputusan tingkat satu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved