Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Mendagri: Pendaftaran Pilkada Tak Boleh ada Arak-arakan

Cahya Mulyana
03/9/2020 14:50
Mendagri: Pendaftaran Pilkada Tak Boleh ada Arak-arakan
Mendagri Tito Karnavian(MI/Solmi)

MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan tahapan pilkada serentak 2020 harus menjalankan protokol kesehatan. Oleh sebab itu, tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang akan berlaku mulai besok, Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9) tidak boleh terdapat pengerahan masa atau konvoi.

"Besok, atau mulai tanggal 4 hingga 6 September merupakan tahapan pendaftaran calon. Maka harus diumumkan dan saya tegaskan tidak boleh ada arak-arakan atau konvoi dalam pendaftaran yang tidak mengindahkan protokol kesehatan," ujar Tito pada Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelanggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional Tahun 2020 melalui video conference, Kamis (3/9).

Menurut dia, pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah di 270 daerah yang akan menggelar pilkada harus mentaati protokol kesehatan. Pengumpulan massa yang berlebihan harus dihindari oleh seluruh pasangan calon.

Ia menekankan supaya tahapan ini hanya diikuti beberapa orang saja selain pasangan calon. Selain itu, menuju atau setelah proses pendaftaran pun tidak boleh ada kerumunan pendukung, konvoi atau kegiatan yang berpotensi menyebabkan penularan covid-19.

"Pendaftaran dilakukan dengan terbatas dan bisa menggunakan media massa dan virtual tidak seperti dulu rombongan ramai. Hari ini harus disampaikan karena besok poin pentingnya (waktu pendaftaran dimulai)," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik