Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam rangakaian kasus suap Joko Tjandara. Saat ini, Korps Bhayangkara berfokus untuk merampungkan pemberkasan kasus.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Andriansyah menjelaskan pihaknya telah melakukan penggeledehan di empat lokasi. Salah satu yang didapat adalah sebuah mobil mewah pabrikan Jerman BMW SUV X5 dengan nomor polisi F 214 yang diduga dibeli Pinangki dari uang suap Joko Tjandra.
"Sejak Sabtu kemarin penyidik itu sedang bergerak ke lapangan, sehingga hari Senin saya sudah dilaporkan ada empat tempat dilakukan penggeledahan. Kenapa dilakuakan penggeledahan? Ini terkait sangkaan TPPU terhadap Jaksa Pinangki," jelas Febrie di Jakarta, Selasa (1/9).
Febrie menegaskan sangkaan Pasal TPPU terhadap Pinangki berkaitan dengan perkara dugaan suap.
"(TPPU) melekat karena dia juga kita sangkakan menerima. Tentunya kita juga dari penerimaan ini kita telusuri bagaimana uang itu, jadi TPPU sudah kita kenakan," terang Febrie.
Baca juga: Mobil BMW X5 Jaksa Pinangki Disita
Sebelumnya, Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung karena diduga menerima suap dari Joko Tjandra terkait pengurusan fatwa di Mahkamah Agung. Melalui fatwa tersebut, Joko Tjandra dimungkinkan terbebas dari eksekusi atas kasus hak tagih Bank Bali.
Pinangki diduga menerima siap sebesar 500 ribu USD atau setara dengan Rp7 milar dari Joko Tjandra. Ia disangkakan melanggar Pasal 5 huruf b UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.(OL-5)
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta ApiĀ
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved