Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai perbuatan TNI telah melampaui batas. Pasalnya, TNI telah berulang melakukan penyerangan ke Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
"KontraS menyayangkan berulangnya peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti melalui keterangan tertulis, Selasa (1/9).
Peristiwa penyerangan oleh 100 orang tidak dikenal di Polsek Ciracas terjadi pada Sabtu (29/8) dini hari pukul 02.00 WIB. Penyerangan dipicu isu pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) Prajurit Dua (Prada) MI pada Kamis, 27 Agustus 2020 pukul 22.00 WIB di sekitar Arundina, Cibubur Ciracas.
"Hal itu kemudian menyulut prajurit lainnya untuk melakukan tindakan balasan yang berdampak pada perusakan beberapa fasilitas publik dan dugaan tindakan kekerasan baik terhadap anggota Polri maupun warga sipil," ujar Fatia.
Baca juga: Parlemen Dukung KSAD Bertindak Tegas
Sebelum kejadian, kata Fatia, sekitar ratusan orang yang terorganisir melakukan sweeping, kekerasan dan perusakan pada Jumat (28/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Kejadian ini mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka dan rusaknya fasilitas publik.
Fatia memandang insiden itu sulit untuk tidak mengaitkan dengan peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas pada 2018 lalu. Peristiwa dua tahun lalu itu bermula dari pengeroyokan prajurit TNI oleh beberapa orang juru parkir.
"Kemudian terjadi perusakan serta pembakaran Mapolsek Ciracas oleh massa yang diduga tidak puas dengan penanganan kasus yang dilakukan Mapolsek Ciracas terkait kasus pengeroyokan tersebut," ungkap Fatia.
Fatia menilai dua peristiwa itu memiliki pola penyerangan yang sama. Yakni, melibatkan jumlah massa besar, terorganisir dan melakukan perusakan terhadap Mapolsek Ciracas.
"Kami berpendapat, terjadinya keberulangan peristiwa penyerangan tersebut karena ketiadaan penghukuman yang memberikan efek jera terhadap para pelaku pembakaran Mapolsek Ciracas dua tahun lalu, serta ketiadaan pengungkapan secara tuntas dan transparan, sehingga persitiwa serupa terjadi kembali," tutur Fatia. (OL-1)
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
PENDIRI Lokataru Foundation, Haris Azhar, menegaskan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, harus dibawa ke peradilan umum.
Setara Institute desak pembentukan TPF Independen kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. 4 anggota BAIS TNI ditahan, Komisi III DPR bentuk Panja.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Kapolri Listyo Sigit diminta mengusut tuntas secara profesional dan transparan terkait kasus teror terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.
Hetifah menegaskan tindakan keji penyerangan air keras terhadap Andri merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan tidak dapat diterima.
Serangan tersebut merupakan bentuk intimidasi brutal yang mengancam kebebasan sipil di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved