Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai perbuatan TNI telah melampaui batas. Pasalnya, TNI telah berulang melakukan penyerangan ke Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
"KontraS menyayangkan berulangnya peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti melalui keterangan tertulis, Selasa (1/9).
Peristiwa penyerangan oleh 100 orang tidak dikenal di Polsek Ciracas terjadi pada Sabtu (29/8) dini hari pukul 02.00 WIB. Penyerangan dipicu isu pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) Prajurit Dua (Prada) MI pada Kamis, 27 Agustus 2020 pukul 22.00 WIB di sekitar Arundina, Cibubur Ciracas.
"Hal itu kemudian menyulut prajurit lainnya untuk melakukan tindakan balasan yang berdampak pada perusakan beberapa fasilitas publik dan dugaan tindakan kekerasan baik terhadap anggota Polri maupun warga sipil," ujar Fatia.
Baca juga: Parlemen Dukung KSAD Bertindak Tegas
Sebelum kejadian, kata Fatia, sekitar ratusan orang yang terorganisir melakukan sweeping, kekerasan dan perusakan pada Jumat (28/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Kejadian ini mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka dan rusaknya fasilitas publik.
Fatia memandang insiden itu sulit untuk tidak mengaitkan dengan peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas pada 2018 lalu. Peristiwa dua tahun lalu itu bermula dari pengeroyokan prajurit TNI oleh beberapa orang juru parkir.
"Kemudian terjadi perusakan serta pembakaran Mapolsek Ciracas oleh massa yang diduga tidak puas dengan penanganan kasus yang dilakukan Mapolsek Ciracas terkait kasus pengeroyokan tersebut," ungkap Fatia.
Fatia menilai dua peristiwa itu memiliki pola penyerangan yang sama. Yakni, melibatkan jumlah massa besar, terorganisir dan melakukan perusakan terhadap Mapolsek Ciracas.
"Kami berpendapat, terjadinya keberulangan peristiwa penyerangan tersebut karena ketiadaan penghukuman yang memberikan efek jera terhadap para pelaku pembakaran Mapolsek Ciracas dua tahun lalu, serta ketiadaan pengungkapan secara tuntas dan transparan, sehingga persitiwa serupa terjadi kembali," tutur Fatia. (OL-1)
Penanaman bibit pohon keras dan buah dilakukan jajaran Polresta Cirebon di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon,
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Daerah yang menjadi fokus kebanyakan merupakan wilayah objek wisata. Di antaranya Puncak, Bandung, Lembang, Ciwidey dan Pangandaran
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang miras oplosan di Tasikmalaya dan mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti lainnya.
Polisi akan memberikan tindakan tegas jika menemukan warga yang tetap melakukan sahur on the road.
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Luhut mengatakan Haris pernah mendatangi rumahnya untuk meminta saham Freeport dengan mengaku sebagai wakil warga Papua
LBH Jakarta dan KontraS menduga kasus yang membuat Muhamad Fikry sebagai pesakitan itu penuh rekayasa. Hal itu terungkap dari persidangan yang tengah berlangsung.
Adapun dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka.
Di tengah keterbatasan ketersediaan vaksin itu, pemberian nyatanya lebih banyak diberikan kepada mereka yang bukan kelompok rentan.
Telah terjadi pengerahan aparat secara berlebihan untuk tujuan pembubaran demonstrasi masyarakat Desa Bangkal terhadap PT HMBP.
Pemerintah telah menandatangani konvensi tersebut pada 2010. Namun, hingga kini belum dilakukan pengesahan menjadi undang-undang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved