Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai perbuatan TNI telah melampaui batas. Pasalnya, TNI telah berulang melakukan penyerangan ke Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
"KontraS menyayangkan berulangnya peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti melalui keterangan tertulis, Selasa (1/9).
Peristiwa penyerangan oleh 100 orang tidak dikenal di Polsek Ciracas terjadi pada Sabtu (29/8) dini hari pukul 02.00 WIB. Penyerangan dipicu isu pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) Prajurit Dua (Prada) MI pada Kamis, 27 Agustus 2020 pukul 22.00 WIB di sekitar Arundina, Cibubur Ciracas.
"Hal itu kemudian menyulut prajurit lainnya untuk melakukan tindakan balasan yang berdampak pada perusakan beberapa fasilitas publik dan dugaan tindakan kekerasan baik terhadap anggota Polri maupun warga sipil," ujar Fatia.
Baca juga: Parlemen Dukung KSAD Bertindak Tegas
Sebelum kejadian, kata Fatia, sekitar ratusan orang yang terorganisir melakukan sweeping, kekerasan dan perusakan pada Jumat (28/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Kejadian ini mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka dan rusaknya fasilitas publik.
Fatia memandang insiden itu sulit untuk tidak mengaitkan dengan peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas pada 2018 lalu. Peristiwa dua tahun lalu itu bermula dari pengeroyokan prajurit TNI oleh beberapa orang juru parkir.
"Kemudian terjadi perusakan serta pembakaran Mapolsek Ciracas oleh massa yang diduga tidak puas dengan penanganan kasus yang dilakukan Mapolsek Ciracas terkait kasus pengeroyokan tersebut," ungkap Fatia.
Fatia menilai dua peristiwa itu memiliki pola penyerangan yang sama. Yakni, melibatkan jumlah massa besar, terorganisir dan melakukan perusakan terhadap Mapolsek Ciracas.
"Kami berpendapat, terjadinya keberulangan peristiwa penyerangan tersebut karena ketiadaan penghukuman yang memberikan efek jera terhadap para pelaku pembakaran Mapolsek Ciracas dua tahun lalu, serta ketiadaan pengungkapan secara tuntas dan transparan, sehingga persitiwa serupa terjadi kembali," tutur Fatia. (OL-1)
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
ICJR menilai dugaan aliran dana narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai bukti gagalnya kebijakan narkotika represif dan mendesak dekriminalisasi pengguna.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
KPK memiliki mandat penuh berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK untuk mengusut aparat penegak hukum (APH) yang melakukan korupsi.
Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian memantau langsung perkembangan pencarian dua remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh KontraS
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved