Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai perbuatan TNI telah melampaui batas. Pasalnya, TNI telah berulang melakukan penyerangan ke Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
"KontraS menyayangkan berulangnya peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti melalui keterangan tertulis, Selasa (1/9).
Peristiwa penyerangan oleh 100 orang tidak dikenal di Polsek Ciracas terjadi pada Sabtu (29/8) dini hari pukul 02.00 WIB. Penyerangan dipicu isu pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) Prajurit Dua (Prada) MI pada Kamis, 27 Agustus 2020 pukul 22.00 WIB di sekitar Arundina, Cibubur Ciracas.
"Hal itu kemudian menyulut prajurit lainnya untuk melakukan tindakan balasan yang berdampak pada perusakan beberapa fasilitas publik dan dugaan tindakan kekerasan baik terhadap anggota Polri maupun warga sipil," ujar Fatia.
Baca juga: Parlemen Dukung KSAD Bertindak Tegas
Sebelum kejadian, kata Fatia, sekitar ratusan orang yang terorganisir melakukan sweeping, kekerasan dan perusakan pada Jumat (28/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Kejadian ini mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka dan rusaknya fasilitas publik.
Fatia memandang insiden itu sulit untuk tidak mengaitkan dengan peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas pada 2018 lalu. Peristiwa dua tahun lalu itu bermula dari pengeroyokan prajurit TNI oleh beberapa orang juru parkir.
"Kemudian terjadi perusakan serta pembakaran Mapolsek Ciracas oleh massa yang diduga tidak puas dengan penanganan kasus yang dilakukan Mapolsek Ciracas terkait kasus pengeroyokan tersebut," ungkap Fatia.
Fatia menilai dua peristiwa itu memiliki pola penyerangan yang sama. Yakni, melibatkan jumlah massa besar, terorganisir dan melakukan perusakan terhadap Mapolsek Ciracas.
"Kami berpendapat, terjadinya keberulangan peristiwa penyerangan tersebut karena ketiadaan penghukuman yang memberikan efek jera terhadap para pelaku pembakaran Mapolsek Ciracas dua tahun lalu, serta ketiadaan pengungkapan secara tuntas dan transparan, sehingga persitiwa serupa terjadi kembali," tutur Fatia. (OL-1)
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
KPK memiliki mandat penuh berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK untuk mengusut aparat penegak hukum (APH) yang melakukan korupsi.
Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian memantau langsung perkembangan pencarian dua remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh KontraS
KontraS mendesak Polri segera menemukan dua orang hilang, Reno Syaputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid, pascakerusuhan demo Agustus 2025
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjelaskan, pembentuk undang-undang sudah menyediakan berbagai ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan UU TNI.
Kontras menduga ada unsur kesengajaan dalam tindakan aparat dalam insiden kematian Affan Kurniawan yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved