Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
TERPIDANA cessie Bank Bali Joko Sugiharto Tjandra (JST) berupaya terbebas dari pidana dua tahun yang telah inkracht. Ia meminta Jaksa Pinangki Sirna Malasari membantu dalam pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) juga fatwa pembatalan eksekusi ke Mahkamah Agung (MA).
Itu terungkap dari pengembangan penyidikan kasus pemberian hadiah atau janji dengan tersangka jaksa PSM. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun menetapkan JST sebagai tersangka dan dikenakan pasal sangkaan, Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 atau dengan sangkaan yang kedua, Pasal 5 Ayat 1 huruf B atau Pasal 13.
"(Kaitan PSM dengan JST), kan urusan eksekusi dilakukan oleh jaksa kemudian bagaimana mengubah supaya itu tidak dieksekusi. Tentu dugaannya ada terkait dengan permintaan fatwa," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (27/8).
Baca juga: Kejagung Tetapkan Joko Tjandra Tersangka Kasus Fatwa MA
Ia menjelaskan, JST meminta PSM untuk membantu mendapatkan fatwa dari MA pada November 2009 hingga Januari 2010 atau usai perkaranya inkracht. Sayangnya, upaya itu tidak berhasil dan Kejagung tetap mengeksekusi termasuk barang sitaan berupa uang yang mencapai separuh triliun.
"Kira-kira bagaimana caranya mendapat fatwa agar tidak dieksekusi oleh eksekutor yang dalam hal ini adalah jaksa. Jadi dugaannya adalah perbuatan agar tidak dieksekusi oleh jaksa, meminta fatwa kepada MA. Tapi faktanya fatwa itu tidak berhasil sehingga penyidik baru menemukan pengurusan fatwa itu belum berhasil," pungkasnya.(OL-5)
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi Google LLC. Google wajib bayar denda Rp202,5 Miliar terkait monopoli Google Play Billing System di Indonesia.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved