Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
TERPIDANA cessie Bank Bali Joko Sugiharto Tjandra (JST) berupaya terbebas dari pidana dua tahun yang telah inkracht. Ia meminta Jaksa Pinangki Sirna Malasari membantu dalam pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) juga fatwa pembatalan eksekusi ke Mahkamah Agung (MA).
Itu terungkap dari pengembangan penyidikan kasus pemberian hadiah atau janji dengan tersangka jaksa PSM. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun menetapkan JST sebagai tersangka dan dikenakan pasal sangkaan, Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 atau dengan sangkaan yang kedua, Pasal 5 Ayat 1 huruf B atau Pasal 13.
"(Kaitan PSM dengan JST), kan urusan eksekusi dilakukan oleh jaksa kemudian bagaimana mengubah supaya itu tidak dieksekusi. Tentu dugaannya ada terkait dengan permintaan fatwa," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (27/8).
Baca juga: Kejagung Tetapkan Joko Tjandra Tersangka Kasus Fatwa MA
Ia menjelaskan, JST meminta PSM untuk membantu mendapatkan fatwa dari MA pada November 2009 hingga Januari 2010 atau usai perkaranya inkracht. Sayangnya, upaya itu tidak berhasil dan Kejagung tetap mengeksekusi termasuk barang sitaan berupa uang yang mencapai separuh triliun.
"Kira-kira bagaimana caranya mendapat fatwa agar tidak dieksekusi oleh eksekutor yang dalam hal ini adalah jaksa. Jadi dugaannya adalah perbuatan agar tidak dieksekusi oleh jaksa, meminta fatwa kepada MA. Tapi faktanya fatwa itu tidak berhasil sehingga penyidik baru menemukan pengurusan fatwa itu belum berhasil," pungkasnya.(OL-5)
Bambang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menaruh perhatian khusus pada proses pembaruan hukum acara pidana bukan hanya sebagai kebutuhan.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Mahkamah Agung AS menyetujui undang-undang yang melarang penggunaan penghambat pubertas dan terapi hormon bagi remaja transgender.
Hakim memutuskan untuk tidak menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Alasannya karena Zarof telah berusia 63 tahun
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Pengawas misterius tersebut akan ditugaskan secara acak untuk mengawasi pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara tugaskan hingga pengadilan militer.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved