Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Boyamin Beberkan Bukti Pelanggaran Etik Firli

Cahya Mulyana
25/8/2020 14:32
Boyamin Beberkan Bukti Pelanggaran Etik Firli
Koordinator MAKI Boyamin Saiman(MI/M Irfan)

KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin bin Saiman menjabarkan dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada sidang pelanggaran etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas). Proses persidangan berlangsung lancar dan adil.

"Iya lebih banyak saya dimintai keterangan aduan saya. Pak Firli sifatnya hanya tanggapi," kata Boyamin usai menjadi saksi sidang etik Firli di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8).

Boyamin menjelaskan sejumlah data pendukung terkait aduannya kepada Dewas. Selaku pelapor dugaan pelanggaran etik ini, ia mengungkap pemilik helikopter mewah yang ditumpangi Firli.

"Saya juga mencari helikopter itu milik siapa karena pernah dipakai oleh petinggi di republik ini dari Solo ke Semarang tahun 2015 dari sebuah perusahaan X," ungkapnya.

Baca juga: Diduga Langgar Etik, Firli: Biar Dewas yang Menilai

Sayangnya, Boyamin tidak membeberkan lebih rinci terkait kesaksiannya lantaran sidang digelar tertutup. Namun, dia mengaku persidangan berjalan adil.

"Jadi ini persidangan fair dan tadi juga diberi kesempatan pak Firli menanggapi kesaksian saya," ucap Boyamin.

Dalam sidang perdana ini, Boyamin menyebutkan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan, Anggota Dewas Albertina Ho, dan Syamsuddin Haris menjadi pihak yang memimpin persidangan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya