Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggan- deng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTATK) dalam menindak pelanggaran praktik politik uang dan pengawasan dana kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan untuk meng- antisipasi pelanggaran dana kampanye, Bawaslu akan melihat ada atau tidaknya lonjakan saldo antara rekening pribadi paslon dan rekening khusus kampanye mereka. Selain itu, akan dilihat secara rinci akun bank yang dibuat untuk rekening khusus dana kampanye (RKDK), termasuk saldo awal dan sumber awal pembukaan rekening.
“Bawaslu akan melihat kepatuhan (pasangan calon) apakah rekening khusus itu dilaporkan. Kami akan melihat kepatuhan identitas peserta kemudian apakah ada rekening koran sebagai bukti penerimaan sumber dana kampanyenya,” jelas Fritz dalam siaran pers, Rabu (19/8).
Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota akan mengecek ada atau tidaknya sumbangan dana kampanye yang melebihi batas. Nantinya, juga dilakukan penelusuran terhadap para penyumbang dana kampanye untuk memastikan kebenaran dan kesesuaian identitas mereka.
Berdasarkan pengalaman Bawaslu, terang Fritz, ada sumber dana kampanye yang identitas penyumbangnya tidak jelas. Bahkan, ada modus yang ditemukan dengan cara memecah sumbangan besar dalam nominal kecil dengan waktu yang berdekatan dan nominal yang sama.
Dalam peraturan KPU, sumbangan dana kampanye yang berasal dari badan hukum swasta dan partai maksimal Rp750 juta. Adapun sumbangan dari pihak perseorangan maksimal Rp75 juta. Batasan itu sesuai dengan Pasal 7 ayat 1 sampai 3 pada Peraturan KPU 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pilkada.
Bawaslu pun berharap tidak ada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berafiliasi dengan peserta pemilihan saat pengecekan laporan audit kampanye. Setiap KAP yang ditunjuk melakukan audit terhadap dana kampanye wajib memiliki catatan integritas dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
Di kesempatan itu, Kepala PPATK Dian Ediana Rei mengatakan salah satu upaya yang penting untuk membangun demokrasi yang sehat ialah dengan menghindarkan masuknya uang hasil kejahatan ke dalam praktik politik dan politik uang.
Dalam hal bentuk sanksi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyebut KPU telah menyusun regulasi pelaporan dana kampanye. Di dalamnya juga ketentuan sanksi atas pelanggaran kebijakan pelaporan dana kampanye. “Sanksinya berupa pembatalan pasangan calon yang diusulkan,” ujar Arief.
Politisasi buruh
Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( KSBSI) Dedi Hardianto, isu kesejahteraan buruh menjadi salah satu isu penting dalam pelaksanaan kampanye calon kepala daerah. Tidak sedikit tokoh-tokoh buruh yang dimanfaatkan calon kepala daerah untuk kepentingan pemenangan pilkada.
Dedi memaparkan bahwa dukungan yang diberikan para serikat buruh kepada calon kepala daerah sesungguhnya penyampaian aspirasi dari kalangan buruh. Bagi buruh, yang paling penting para calon kepala daerah diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan buruh.
“Kami masih perlu konsolidasi bagaimana ke depan untuk memperjuangkan buruh itu harus ada partai yang konsen pada pekeja buruh ini,” paparnya dalam diskusi virtual yang berlangsung di Jakarta, Rabu (19/8). (Uta/P-2)
Batasan dana kampanye diperketat agar tidak ada dominasi kandidat dengan modal besar,
ICW ungkap dari 103 pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, rata-rata menerima dana sumbangan untuk kampanye sebesar Rp3,8 miliar.
Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka mengingatkan kepada para pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada bahwa pelanggaran dana kampanye memiliki konsekuensi hukum.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jawa Tengah, mengingatkan agar tiap pasangan calon (paslon) kepala daerah di Pilkada 2024 mematuhi aturan kampanye maupun aturan tentang dana kampanye.
Dana kampanye Pilkada 2024 pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur tertinggi di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai Rp1 miliar.
Kedua pasangan calon tersebut telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah.
Prabowo memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat Kamis (22/5). Salah satu topik yang dibahas soal kebijakan pemblokiran rekening dormant
Masyarakat dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.
Perputaran uang dari judi online (judol) di Indonesia bisa mencapai Rp150,36 triliun sepanjang 2025. Prediksi ini didasarkan pada data kuartal pertama (Januari–Maret) 2025,
PPATK mengungkapkan bahwa dari total 8,8 juta pemain judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2024, sebanyak 3,8 juta di antaranya diketahui memiliki utang pinjaman.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah terjadi penurunan drastis transaksi keuangan perjudian judi online (judol) mencapai lebih dari 80 persen.
SEBAGAI salah satu kejahatan lintas negara, praktik judi online (judol) di Indonesia membutuhkan penanganan secara komprehensif. Bank Indonesia harus lebih tegas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved