Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MANTAN Lurah Grogol Selatan Asep Subhan hari ini, Selasa (18/8) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Mabes Polri.
Kedatangannya ke Gedung Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi dalam rentetan kasus penerbitan surat jalan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Tjandra. Penyidik memeriksa Agus karena pernah menerbitkan KTP elektronik (KTP-el) kepada Joko Tjandra saat buron.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Asep telah tiba ke Gedung Bareskrim sejak pagi. Saat ini, Asep masih menjalani pemeriksaan.
"Sudah hadir, sedang diperiksa," kata Ferdy saat dikonfirmasi, Selasa (18/8).
Sejauh ini, dalam kasus surat sakti Joko Tjandra, Korps Bhayangkara telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni, eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dan Joko Tjandra sendiri.
Joko Tjandra dipersangkakan dengan Pasal Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP, Pasal 426 KUHP, dan Pasal 221 KUHP.
Sementara itu, Prasetijo dijerat dengan tiga pasal, yaitu Pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) juncto Pasal 55 Ayat (1) Kesatuan E KUHP, Pasal 426 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 221 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan Anita Kolopaking dijerat denga Pasal 263 Ayat (2) KUHP dan Pasal 223 KUHP. Atas kasus itu, ketiganya terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. (OL-4)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved