Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Lurah Grogol Selatan Asep Subhan hari ini, Selasa (18/8) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Mabes Polri.
Kedatangannya ke Gedung Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi dalam rentetan kasus penerbitan surat jalan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Tjandra. Penyidik memeriksa Agus karena pernah menerbitkan KTP elektronik (KTP-el) kepada Joko Tjandra saat buron.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Asep telah tiba ke Gedung Bareskrim sejak pagi. Saat ini, Asep masih menjalani pemeriksaan.
"Sudah hadir, sedang diperiksa," kata Ferdy saat dikonfirmasi, Selasa (18/8).
Sejauh ini, dalam kasus surat sakti Joko Tjandra, Korps Bhayangkara telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni, eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dan Joko Tjandra sendiri.
Joko Tjandra dipersangkakan dengan Pasal Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP, Pasal 426 KUHP, dan Pasal 221 KUHP.
Sementara itu, Prasetijo dijerat dengan tiga pasal, yaitu Pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) juncto Pasal 55 Ayat (1) Kesatuan E KUHP, Pasal 426 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 221 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan Anita Kolopaking dijerat denga Pasal 263 Ayat (2) KUHP dan Pasal 223 KUHP. Atas kasus itu, ketiganya terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. (OL-4)
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai Rp16,40 miliar.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya, serta tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus gratifikasi tahun anggaran 2025
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved