KPU Mengaku Sulit Periksa Temuan Bawaslu

Candra Yuri Nuralam
14/8/2020 12:54
KPU Mengaku Sulit Periksa Temuan Bawaslu
Pemilih menggunakan hak suara mereka di TPS saat Pemilu 2019.(MI/SUPARDJI RASBAN)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) kesulitan menanggapi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait puluhan ribu pemilih untuk Pilkada 2020 tidak memenuhi syarat (TMS) terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK. KPU butuh data dari temuan Bawaslu.

"KPU tidak bisa menindaklanjutinya bila tidak ada pemilih by name by address-nya yang belum dikasih sampai sekarang," kata Komisioner KPU Viryan Azis, Jumat (14/8).

Viryan mengatakan pihaknya sudah menyurati Bawaslu untuk meminta data temuan itu. Namun, hingga saat ini masih belum diberikan.

"Puluhan ribu itu siapa saja, alamatnya dimana, di daerah mana saja," ujar Viryan.

Baca juga: PAN Sebut Gibran Layak Jadi Calon Wali Kota Solo

KPU tidak bisa sembarangan langsung mempercayai Bawaslu. KPU butuh data konkret sebelum melakukan perbaikan.

"Kami tidak tahu apa data itu masalah atau tidak sebelum terkonfirmasi di lapangan," tutur Viryan.

KPU berjanji akan segera melakukan perbaikan jika datanya sudah diberikan Bawaslu. Seluruh warga negara dipastikan tidak kehilangan hak pilih saat pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2020 nanti.

"Jajaran kami di bawah siap memverifikasi dugaan data tidak akurat. Kami berharap bisa diberikan segera data by name by addressnya," ucap Viryan.

Sebelumnya, Bawaslu menemukan puluhan ribu pemilih untuk Pilkada 2020 tidak memenuhi syarat (TMS) terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK. Sedangkan pemilih yang memenuhi syarat (MS) justru dicoret.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menduga KPU tidak melakukan sinkronisasi dengan baik antara DPT Pemilu 2019 dan DP4 Pilkada 2020. Temuan kejanggalan daftar pemilih ini didapat melalui uji petik atau pegujian dokumen daftar pemilih model A-KWK di 312 kecamatan yang tersebar di 27 provinsi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya