Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemkot Banjar, Jawa Barat. KPK menggali keterangan Ade terkait bisnis keluarga wali kota yang menjabat dua periode itu.
"Penyidik mengonfirmasi kepada yang bersangkutan beberapa hal, antara lain terkait kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarga saksi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (13/8)
Dalam pemeriksaan yang digelar Rabu (12/8) itu, penyidik juga menggali keterangan saksi lainnya yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Banjar Yuyung Mulya Sungkawa dan Direktur PT Cahaya Kristal Putra, Dadang Alamsyah. Yuyung juga diketahui pernah menjabat Pelaksana Tugas Sekda Kota Banjar. Kepada dua saksi itu, penyidik mendalami soal proyek-proyek di Kota Banjar.
KPK saat ini tengah menyidik dugaan korupsi proyek insfrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar (2012-2017). KPK mensinyalir ada dugaan aliran dana terkait proyek infrastruktur tersebut.
Sejumlah saksi sebelumnya juga telah diperiksa, antara lain mantan anggota DPRD Banjar Budi Kusmono, Kepala Inspektorat Kota Banjar Ojat Sudrajat, dan Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal, Guntur Rachmadi.
Meski sudah memeriksa saksi-saksi, komisi antirasuah hingga kini belum mengungkap detail penyidikan dan tersangka. Ali Fikri mengatakan pengumuman lengkap kasus akan disampaikan ketika dilakukan penahanan sesuai kebijakan pimpinan KPK saat ini.
Pada 10 Juli, tim KPK menggeledah Pendopo Walikota Banjar. Penggeledahan di tempat Wali Kota Ade Uu Sukaesih itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Banjar.
Tim penyidik KPK saat itu sedang mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi infrastruktur di Pemkot Banjar. Penyidik juga menggeledah kantor Dinas PUPR Kota Banjar. (OL-8).
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Para penyelidik dan penyidik baru diingatkan untuk menjaga kolaborasi antarsumber daya di KPK.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved