Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset yang diduga milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Kali ini, penyidik komisi antirasuah menyita kebun kelapa sawit diduga milik Nurhadi di Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara. "KPK menyita lahan kebun kelapa sawit dalam perkara tersangka NHD (Nurhadi)," ujar Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (12/8).
Ali mengatakan kebun sawit yang disita tersebar di sejumlah kecamatan di Padang Lawas. Namun, KPK belum merinci jumlah dan luas lahan yang disita. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen terkait kepemilikan lahan sawit tersebut.
Baca juga: KPK Panggil 3 Saksi untuk Nurhadi
"Penyitaan barang bukti berupa dokumen-dokumen dan lahan kelapa sawit yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Padang Lawas. Diduga terkait dengan tersangka NHD (Nurhadi)," imbuh Ali.
Dalam upaya penyitaan itu, KPK bekerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas untuk keperluan pemeriksaan saksi dan pengamanan kegiatan penyitaan.
"Koordinasi dilakukan dalam bentuk peminjaman ruang kerja sebagai tempat pemeriksaan saksi. Juga bantuan pengamanan dari personel Kejaksaan Negeri Padang Lawas," pungkasnya.
Penyitaan kebun sawit itu menambah daftar pengusutan aset-aset yang diduga milik Nurhadi. Sebelumnya, komisi antirasuah sudah menyita vila milik Nurhadi di Kecamatan Megamendung, Bogor. Tidak hanya bangunan vila dan tanah, penyidik turut menyita sejumlah kendaraan mewah.
Baca juga: KPK Telusuri Kepemilikan Barang Mewah Menantu Nurhadi
Selain perkara suap dan gratifikasi, KPK turut membidik Nurhadi dengan pencucian uang. Penyidik masih mengidentifikasi dan mengusut sejumlah aset yang diduga milik Nurhadi. Di antaranya, apartemen di kawasan SCBD Jakarta, perkebunan sawit di Padang Lawas Sumatra Utara dan vila di Bogor.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.
Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Adapun Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.(OL-11)
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
Dua kali mangkir, Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (26/4) kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
MAHKAMAH Agung (MA) menolak kasasi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara suap kasus MA yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menerapkan pasal pencucian uang dalam kasus suap penanganan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang putusan terhadap dua penerima suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak mudah menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
SEKRETARIS Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, mengajukan gugatan praperadilan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Penyanyi Nindy Ayunda (NA) diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved