Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut, menjelang Pilkada 2020, data penyebaran covid-19 akan dirinci di setiap kabupaten dan kota. Rencana tersebut telah ia koordinasikan dengan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
"Nanti di daerah akan tahu kabupaten mana, kota mana yang mengalami kenaikan (penyebaran covid-19)," ujar Tito dalam diskusi virtual Minggu (9/8).
Tito menegaskan, pemimpin kabupaten dan kota yang tidak dapat mengendalikan laju penyebaran covid-19, akan menjadi sasaran empuk bagi lawan politik. Kepala daerah tersebut akan memiliki citra yang buruk di mata masyarakat dalam menangani covid-19.
Baca juga: Mendagri Sebut Pilkada Picu Kepala Daerah Serius Tangani Covid-19
Selain itu, pemerintah pusat akan memantau perkembangan kabupaten dan kota dalam menangani covid-19. Sehingga dapat mengetahui pasti kinerja kepala daerah dalam mengani virus asal Wuhan, Tiongkok.
Hasil pemantauan dari pemerintah pusat menjadi hidup dan mati bagi kepala daerah yang akan maju kembali dalam Pilkada 2020. Tidak menutup kemungkinan citra petahana akan semakin buruk dinggap tidak mamampu mengendalikan laju penyebaran covid-19.
"Pak Presiden (Joko Widodo) atau Ketua Satgas Penangan Covid-19 (Doni Monardo) ngomong sedikit saja, kabupaten A atau kota A kok naik terus tidak terkendali. Itu cukup dikutip lawan politiknya dan dieksploitasi di media lokal dianggap tidak mampu," jelasnya. (OL-1)
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Titi Anggraini mengusulkan perpanjangan jabatan bagi anggota DPRD dan kepala daerah. Menurutnya itu perlu dilakukan setelah MK memisahkan pemilu lokal dan nasional
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
ASISTEN pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai diduga mengintimidasi wartawan saat sesi wawancara doorstop, Senin (21/7)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved