Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Mahfud: RUU Cipta Kerja Tinggal Diperdebatkan di DPR

Cahya Mulyana
08/8/2020 17:25
Mahfud: RUU Cipta Kerja Tinggal Diperdebatkan di DPR
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD(Antara)

KEINGINAN Presiden Jokowi menarik banyak investasi melalui RUU Cipta Kerja akan ditentukan lewat adu argumentasi antara pemerintah dengan DPR. Sebab rumusan dari pemerintah telah bulat dari pembahasan tripartit.

"Dulu RUU Cipta Kerja masih terjadi perbedaan pendapat dengan beberapa serikat pekerja. Lalu, kita membentuk tim tripartit ada pemerintah, buruh dan pengusaha mencari rumusan yang bisa diterima oleh semuanya," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat memberikan keterangan resmi lewat virtual, Sabtu (8/8).

Ia mengatakan pencarian jalan tengah lewat forum triparti sudah selesai dengan hasil satu kesepakatan bulat. Rumusan ini akan dibawa ke DPR untuk kembali diperdebatkan guna mendapatkan satu kesepakatan yang utuh dalam rangka untuk melahirkan UU.

"Dan sesudah diadakan beberapa pertemuan berkali-kali itu pemerintah sampai pada rumusan untuk dibahas bersama DPR dan nanti DPR itu akan juga membahasnya secara terbuka," jelasnya.

Di pihak pemerintah tidak lagi terdapat perdebatan, kata Mahfud, sehingga proses pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilakukan bersama DPR. "Jadi pemerintah mencatat itu sudah selesai perdebatan itu tinggal nanti bagaimana kita memperdebatkannya kembali di DPR. Apakah dpr setuju terhadap apa yang sudah dibicarakan oleh pemerintah dan disimpulkan oleh pemerintah bersama serikat buruh," pungkasnya. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya