Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Kejari Jaksel Bertemu Anita Kolopaking Tak Langgar Aturan

Rifaldi Putra Irianto
30/7/2020 05:53
Kejari Jaksel Bertemu Anita Kolopaking Tak Langgar Aturan
Ketua Majelis Hakim Nazar Effriandi (tengah) memimpin sidang permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Djoko S Tjandra.(MI/Adam Dwi )

KEJAKSAAN Agung RI mengungkapkan, tim Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung telah mendapatkan hasil dari klarifikasi atau pemeriksaan terkait informasi pertemuan pengacara buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, hasil pemeriksaan tentang informasi di media sosial dengan judul 'Pertemuan Anita Kolopaking sedang melobi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna' disertai video pertemuan dan foto tidak terbukti.

"Bahwa berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait yang antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kasi Pidsus, Kasi Intel, petugas piket, Jaksa Fahriani Suyuti dan Anita Kolopaking, maka tidak ditemukan adanya bukti permulaan terjadinya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ucap Hari dalam keterangan resmi yang diterima Kamis (30/7).

Tidak ditemukannya bukti permulaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sehingga pemeriksaan terkait perkara tersebut dihentikan.

"Sehingga klarifikasinya atau pemeriksaannya dihentikan," tukasnya.

baca juga: Foto Bareng Djoko Tjandra, Kejagung Copot Jaksa Pinangki

Pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan Nanang Supriatna lantaran terdapat video yang beredar di media sosial terkait pertemuannya dengan Anita Kolopaking. Dalam pertemuan itu muncul narasi kalau Anita diduga melobi Nanang untuk memuluskan upaya PK Djoko Tjandra. Anita sendiri sempat diperiksa terkait perkara tersebut. Anita mengaku dicecar 14 pertanyaan saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejagung pada Senin (27/7). Namun, pengacara Djoko Tjandra itu membantah pertemuannya dengan Nanang untuk melobi memuluskan permohonan upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan kliennya.

"Kami berteman, mitra. Beliau jaksa, saya advokat. Kami bertemu hanya untuk bertanya soal jadwal sidang PK," kata Anita usai pemeriksaan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik