Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PENCALONAN Gibran Rakabuming Raka sebagai calon bakal Wali Kota Solo menjadi perdebatan publik akan terjadinya lagi dinasti politik di pemilihan pilkada tahun ini. Bagaimana PDI Perjuangan sebagai partai pendukung menanggapi tudingan tersebut, berikut wawancara wartawan Media Indonesia dengan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto.
Berikut petikan wawancaranya:
BAGAIMANA tanggapan PDI Perjuangan soal tudingan politik dinasti salah satunya dalam pencalonan pemilihan Wali Kota Solo?
Terkait dengan tudingan politik dinasti, saya kira itu keliru. Kita perlu ketahui sistem demokrasi kita ini menganut sistem elektoral. Itu artinya melalui pemilihan, dipilih dulu oleh rakyat baru diangkat, ditetapkan melalui peraturan perundangan, kan seperti itu. Jadi, bukan kemudian misalnya seorang raja yang menunjuk putranya; kan tidak begitu.
Jadi pencalonan Gibran bukan praktik dinasti politik?
Tidak. Jadi, kalau pada Gibran Rakabuming Raka mencalonkan sebagai calon Wali Kota Solo, itu kan nanti juga dilakukan pemilihan. Kalau dilakukan pemilihan, apakah itu dapat disebut dinasti? Bahwa memang kebetulan saja Gibran ini anaknya Presiden Joko Wododo, ya itu kan hanya kebetulan.
Biarkanlah, kinerja anak itu (Gibran) sendiri yang nanti akan menunjukkan apakah dia pantas disebut wali kota yang dipilih rakyat, dan bisa memimpin rakyat, memimpin menjadi Wali Kota Solo.
Apa yang akhirnya membuat partai memilih calon dari keluarga politikus. Apakah sesuai kriteria?
Kalau direkomendasi partai, berarti dia sudah masuk kriteria. Salah satu yang juga menonjol dari Gibran ini kan dirinya masuk golongan milenial sehingga kami ingin merepresentasi dari golong an anak-anak milenial. Kalau ditanya anak muda kurang pengalaman, kami setuju.
Namun, pasti kami akan monitoring selalu. Nanti kalau tidak dipilih PDIP, ributnya mengatakan PDIP kolot tidak memberi kesempatan anak-anak muda untuk berkarya.
Apa ada pembekalan calon dari golongan milenial yang minim pengalaman?
Kita itu kan ada Sekolah Partai untuk membimbing para calon kepala daerah. Jadi, Mas Gibran akan masuk sekolah partai nanti. Tapi yang lebih utama dari itu, Mas Gibran punya pembim bing yang baik. Pembimbing pertama adalah bapaknya sendiri yang mantan Wali Kota Solo selama dua periode sehingga kurang lebih paham tentang permasalahan Solo dan yang kedua ada Pak FX Ruddy yang merupakan Wali Kota Solo saat ini yang juga sahabat Pak Presiden. (Rif/P-2)
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Menlu Sugiono bertemu Sekjen PBB António Guterres di New York, bahas Palestina, Board of Peace, dan partisipasi Presiden Prabowo Subianto.
POLITIK sering riuh oleh slogan, tapi sepi etika. Kita mudah terpukau oleh janji muluk, retorika yang memabukkan, dan klaim kemenangan seolah tanda kelayakan moral.
KPPOD menilai 25 tahun otonomi daerah menunjukkan kemajuan penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM, namun tren resentralisasi dan ketergantungan fiskal ke pusat menguat.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved