Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Polri Dalami Dugaan Adanya Pelibatan Keluarga Maria Pauline

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
24/7/2020 13:51
Polri Dalami Dugaan Adanya Pelibatan Keluarga Maria Pauline
Maria Pauline Lumowa(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI.)

TIM penyidik Bareskrim Polri terus mengusut kasus pembobolan kas BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif yang dilakukan oleh tersangka Maria Pauline Lumowa.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tim penyidik mulai mencari tindak pidana lain yang diduga melibatkan keluarga Maria.

Pasalnya tindak pidana itu adalah upaya melindungi Maria dari jeratan hukum. Maria sebelumnya diketahui sudah berstatus buron selama 17 tahun.

“Ini masih dalam pengembangan, dalam pemeriksaan (dugaan keluarga menyembunyikan Maria),” ungkap Ahmad di Mabes Polri Jumat (24/7).

Baca juga: Kasus Maria Pauline Lumowa, Polisi Periksa Saksi Baru

Ahmad menuturkan jika didapati indikasi pelanggaran pidana, maka kepolisian tak akan pandang bulu untuk melakukan penetapan tersangka terhadap keluarga Maria.

“Kalau dalam pemeriksaan ada tersangka baru, nanti akan disampaikan,” tuturnya.

Seperti diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan Bank BNI via Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan  €56 juta kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria dan Adrian Waworuntu. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya