Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengungkapkan tidak adanya keterlibatan TNI dan Polri dalam struktur Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, lantaran sudah memiliki peran yang jelas.
Terutama, dalam menghadapi berbagai ancaman sebagaimana diatur Undang-Undang (UU) TNI Nomor 34 Tahun 2004 dan UU Polri Nomor 2 Tahun 2002.
"TNI dan Polri di dalam UU sudah jelas. TNI bisa menjalankan operasi militer selain perang. Jadi mau masuk atau tidak, begitu TNI diminta bantuan, mereka otomatis bergerak,” jelas Moeldoko, Kamis (23/7).
Baca juga: Jokowi Bentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
“Polisi juga demikian. Tugas dan fungsi itu melekat pada berbagai peran negara untuk mengatasu situasi," imbuhnya.
Terkait penugasan, TNI dan Polri bisa berada di bawah satuan tugas ekonomi dan kesehatan.
"Kalau penggunaannya untuk penyelesaian sektor kesehatan, satgas Pak Doni bisa meminta bantuan TNI-Polri. Bahkan di daerah, gubernur juga bisa meminta bantuan TNI-Polri untuk back up," pungkas Moeldoko.
Baca juga: Pembelian Pesawat Bekas Austria Bisa Timbulkan Masalah Baru
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pembentukan komite itu tertuang dalam peraturan pemerintah. Susunan komite diketuai Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dalam komite tersebut, Kepala BNPB Doni Monardo ditugaskan sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Sementara itu, Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dijabat Wakil Menteri BUMN, Budi Gunawan Sadikin.(OL-11)
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Polri akui kelemahan dan janji evaluasi peran Brimob di pengamanan sipil usai desakan YLBHI. Hal ini menyusul kasus Bripda MS yang tewaskan siswa di Tual.
Polri serahkan berkas perkara oknum Brimob Bripda MS, tersangka penganiayaan siswa di Tual, ke Kejaksaan. Tersangka resmi dipecat (PTDH) dan terancam 15 tahun penjara.
Doni Mengibaratkan Covid-19 bagaikan malaikat pencabut nyawa, terutama bagi kelompok rentan, yaitu kalangan lanjut usia dan penderita penyakit penyerta atau komorbid.
Akselerasi PEN pada semester II ini didasari pada upaya pemerintah mengembalikan daya beli.
Kenapa Aceh menjadi provinsi paling miskin di Sumatera, padahal punya dana Otsus? Karena dananya tidak digunakan ke sektor pengungkit ekonomi
"Tidak ada pemangkasan atau pengurangan anggaran kesehatan, alokasinya tetap Rp87,55 triliun."
Dengan menjadikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani sebagai wakil ketua Satgas Pemulihan Ekonomi
PEMKAB Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan suntikan tambahan modal kepada 17.253 pelaku UMKM masing-masing sebesar Rp600 ribu untuk pemulihan ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved