Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Anggaran Kesehatan pada Program PEN Dipastikan tidak Dipangkas

M. Ilham ramadhan Avisena
26/8/2020 21:37
Anggaran Kesehatan pada Program PEN Dipastikan tidak Dipangkas
RS menyiakan ruangan untuk merawat pasien Covid-19(Antara/M.Risyal Hidayat)

SEKRETARIS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menuturkan, pemerintah tidak akan memangkas besaran anggaran kesehatan dalam program penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Tidak ada pemangkasan atau pengurangan anggaran kesehatan, alokasinya tetap Rp87,55 triliun. Namun dari hasil analisis, proyeksi penyerapan sampai dengan akhir tahun kemungkinan akan terserap Rp72,73 triliun," jelas Susiwijono melalui keterangan tertulis, Rabu (26/8).

Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah memproyeksikan akan ada sisa anggaran di pos kesehatan sekitar Rp14,82 triliun. Angka sisa tersebut nantinya akan dialihkan ke dalam program baru namun tetap berada dalam pos kesehatan.

"Anggaran yang kemungkinan tidak terserap tersebut, akan di realokasi ke program baru. Masih dalam kelompok yang sama yaitu kelompok kesehatan, namun dengan usulan program yang baru yang lebih operasional dan bisa merealisasi anggaran," pungkas Susiwijono.

Baca juga : Tambah Personil, Komite Penanganan Covid-19 Usul Perbaikan Perpres

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual menyebutkan, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menyepakati adanya perubahan anggaran dalam program PEN. Salah satunya yakni anggaran di pos kesehatan yang semula Rp87,5 triliun dipangkas menjadi Rp72,73 triliun.

Sedangkan pada pos perlindungan sosial juga akan dilakukan pergeseran beberapa porgram dengan tujuan agar pelaksanaannya berjalan cepat untuk mendorong pemulihan ekonomi. Akan tetapi, Airlangga enggan menyebutkan ihwal pemangkasan dan pergeseran dua anggaran tersebut.

"Tentu diharapkan pula optimalisasi PEN, ada penyesuaian anggaran tambahan dari Rp87,5 triliun menjadi Rp72,73 triliun, kemudian bidang perlindungan sosial ada pergerseran dan mengusullkan program-program baru,” tuturnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya