Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti korupsi massal yang dilakukan legislatif dan eksekutif. Alarm soal korupsi massal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyusul penahanan 11 anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut) yang diduga menerima suap dari gubernur untuk meloloskan APBD.
"Kasus ini sekali lagi menunjukkan bagaimana korupsi yang dilakukan secara massal dengan memanfaatkan pelaksanaan fungsi dan kewenangan legislatif sebagai pintu yang membuka peluang terjadinya kongkalingkong antara eksekutif dan legislatif," ucap Nurul Gufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7).
KPK mengumumkan penahanan 11 anggota DPRD Sumut (periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019) dalam kasus dugaan suap yang juga menjerat mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Penahanan dilakukan setelah 11 anggota dewan itu menjalani pemeriksaan di komisi antirasuah hari ini, Rabu (22/7).
Dalam kasus itu, para anggota DPRD diduga menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Mereka diduga menerima suap untuk menyetujui laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-014, perubahan APBD Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2013-2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2014-2015.
Selain itu, mereka juga diduga menerima hadiah untuk menolak penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut pada 2015.
"Uang yang diterima bervariasi antara Rp300 juta sampai Rp500 juta. Bergantung dari jabatan di DPRD dan partai," ucap Nurul Ghufron.
Sebelas anggota DPRD yang ditahan yakni Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina, Ida Budiningsih, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Japorman Saragih, Jamaluddin Hasibuan, dan Irwansyah Damanik.
Penahanan tersebut dilakukan selama 20 hari terhitung sejak 22 Juli 2020 sampai dengan 10 Agustus 2020. Enam tersangka ditahan di Rutan K4 Gedung Merah Putih KPK dan lima lainnya ditahan di Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan 14 orang anggota DPRD sebagai tersangka. Tiga tersangka lainnya juga dipanggil dalam pemeriksaan namun mangkir. Ketiga orang yang belum ditahan yakni Nurhasanah, Ahmad Hosein Hutagalung, dan Mulyani. KPK pun meminta agar ketiganya kooperatif.
"Terhadap para tersangka yang hari ini tidak memenuhi panggilan KPK, kami ingatkan agar segera memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Nurul Ghufron. (OL-4)
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved