Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MENKO Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah akan mengusut dan menindak sejumlah aparat yang terlibat dalam kasus Joko Tjandra. Pelaku itu tak hanya diberikan sanksi administratif, tapi juga secara pidana.
“Para pejabat dan pegawai yang nyata-nyata dan nanti diketahui memberikan bantuan, ikut melakukan langkah kolutif dalam kasus Joko Tjandra ini, banyak tindak pidana yang bisa dikenakan,” tegasnya seusai rapat terbatas dengan lima lembaga terkait, yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara, di Kantor Kemenko Polhukam, kemarin.
Dalam kasus perburuan Joko Tjandra, Mahfud juga meminta institusi terkait segera melakukan langkah yang lebih strategis. Ia mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Polri dalam melakukan tindakan terhadap aparat yang terbukti terlibat.
“Jangan berhenti di disiplin. Kalau hanya disiplin, kadang dicopot dari jabatan, tiba-tiba dua tahun lagi muncul jadi pejabat, padahal melakukan tindak pidana. Oleh karena itu, Polri supaya meneruskan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menegaskan akan melakukan upaya dip lomasi dengan otoritas di Ma laysia untuk dapat segera me nangkap Joko Tjandra. Buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu diduga berada di Malaysia berdasarkan surat ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
‘’Tentu segala cara akan dilakukan oleh jaksa eksekutor untuk bekerja sama dengan pihak terkait dalam rangka memulangkan yang bersangkutan guna melaksanakan putusan MA,” ujarnya kemarin.
Hari dihubungi terkait adanya surat yang dikirim Joko Tjandra yang mengaku sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia, kepada majelis hakim pada persidangan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Untuk ketiga kalinya, Joko tidak hadir dalam persidangan dengan alasan sakit.
Dalam surat yang ditandatangani pada 17 Juli 2020 di Kuala Lumpur, Joko Tjandra mengaku sedang dalam kondisi sakit. Ia pun meminta hakim menggelar sidang PK secara daring.
Namun, permintaan itu tidak digubris hakim dan persidangan ditunda menjadi Senin (27/7) mendatang.
Tegas dan transparan
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan pandang bulu dalam mengusut pihak-pihak yang diduga membantu pelarian Joko Tjandra.
Dia memastikan akan menindak tegas oknum-oknum di inter nal Polri yang terlibat meskipun teman satu angkatan.
Listyo menegaskan menjaga kepercayaan, muruah, serta insti tusi Polri menjadi hal yang lebih penting daripada apa pun.
“Biarpun teman satu angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Listyo kepada wartawan, kemarin.
Listyo mengimbau pihak manapun agar tidak ikut memper keruh suasana saat ini. Polri, sambungnya, akan tetap bersikap transparan dan terbuka agar masyarakat dapat mengetahui yang sebenarnya.
“Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini,” tandasnya.
Sementara itu, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono membenarkan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo sempat berada dalam satu pesawat dengan Joko Tjandra menuju Pontianak. (Rif/Tri/X-10)
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved