Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Dua Jenderal Dimutasi Terkait Red Notice Joker

Tri/Sru/X-10
18/7/2020 05:22
Dua Jenderal Dimutasi Terkait Red Notice Joker
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono (tengah).( Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo)

KEPALA Polri Jenderal Idham Azis mencopot Irjen Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Napoleon dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Selain Napoleon, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo juga ikut dimutasi. Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Mutasi Napoleon dan Nugroho termaktub dalam surat telegram nomor ST/2076/VII/ KEP/2020 tertanggal 17 Juli 2020.

Telegram itu ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

“Iya betul (Napoleon dan Nugroho dimutasi),” kata Argo saat dimintai konfirmasi tadi malam.

Menurut Argo, keduanya dicopot lantaran melanggar kode etik terkait red notice buron kasus korupsi hak tagih (cassie) Bank Bali Joko Tjandra alias Joker.

“Pelanggaran kode etik, maka dimutasi,” terang Argo.

Itu terkait dengan beredarnya surat pemberitahuan soal penghapusan nama Joko Tjandra dari red notice NCB Interpol Indonesia. Dalam surat tersebut tertuang tanda tangan Brigjen Nugroho Wibowo selaku Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

Sebelumnya Kapolri juga mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri karena menerbitkan surat jalan untuk Joko.

Bahkan, Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan Prasetijo akan dijerat dengan hukum pidana.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan orang yang mendatangi Pusdokkes Polri untuk meminta surat keterangan sehat bebas covid-19 untuk Joko Tjandra bukanlah buron kasus korupsi itu. Orang tersebut mengaku sebagai Joko Tjandra.

‘’Yang datang bukan Joko Tjandra. Orang lain mengaku (sebagai) Joko Tjandra,’’ kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin.

Saat ini tim khusus yang di bentuk Kabareskrim Polri untuk menyelidiki kasus pemberian keistimewaan bagi Joko Tjandra masih bekerja.

‘’Tim masih bekerja. Masih menunggu selesai pemeriksaan,’’ ujarnya. (Tri/Sru/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya