Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPD yang juga Tim Kerja (Timja) Pimpinan DPD RI Nono Sampono dengan tegas mengatakan bahwa Pancasila adalah sumber segala sumber hukum yang berada dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sehingga tidak bisa diletakkan ke dalam Undang-undang.
Pasalnya, Pancasila tertulis dalam pembukaan (preambule) yang telah disepakati sebagai Konsensus Nasional untuk tidak dapat diubah.
"Perubahan hanya dapat dilakukan atas batang dan tubuh yang berisi dua bagian pokok yaitu sistem pemerintahan negara dan hubungan negara dengan warga negara dan penduduk Indonesia," kata Nono saat ditemui seusai melakukan kunjungan bersama jajaran pimpinan DPD lain ke Kantor Media Group, Jakarta, Rabu (15/7).
Oleh karenanya, Tim Panja DPD RI menyatakan menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). DPR diminta untuk merombak total draft RUU HIP jika tetap ingin melakukan pembahasan. Menurut Nono, RUU HIP yang didalilkan sebagai payung hukum bagi keberadaan BPIP haruslah diubah secara total dan mendasar.
"Dengan menghilangkan dan menghapus ruang penafsiran nilai dasar dan falsafah Pancasila dalam norma UU," jelasnya.
Baca juga : Dukung Reshuffle, LaNyalla Usulkan ada Perwakilan DPD di Kabinet
Nono mengakui, BPIP seperti halnya Badan-Badan yang lain, tentu memerlukan payung hukum yang mengatur tugas peran dan fungsinya dalam melakukan pembinaan atau penguatan nilai-nilai Pancasila melalui berbagai medium. Dia menilai penting juga untuk diatur kesamaan peran dan fungsi yang selama ini telah dilakukan oleh MPR RI melalui program Sosialisasi Empat Pilar.
"Selama ini kan masih wacana, kami wait and see juga. Tapi secara internal kita buat kajian karena terkait Pancasila itu bersinggungan di MPR," tuturnya.
Nono menjelaskan, apabila sidang MPR memutuskan MPR diberikan kewenangan kembali mengenai haluan negara maka DPD akan turut serta di dalamnya. Nono pun menjelaskan bahwa pada prinsipnya DPD menyeyutujui rencana amandemen terbatas terhadap UUD 45.
"Kalau MPR di kasih kewenangan kembali akan haluan negara, di dalamnya kan ada DPD. Bagaimana DPD berperan kalau ga ada peran yang semestinya. Jadi kita setuju untuk amandemen terbatas," jelas Nono. (OL-7)
AWAL tahun 2026 menghadirkan sebuah kejutan penting bagi Indonesia.
Adanya pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan negara yang baik serta praktik politik yang tidak demokratis karena mengabaikan suara rakyat.
Sebagai agenda pembangunan global, SDGs diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui aksi-aksi terukur di lapangan.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela menandai kembalinya praktik unilateralisme secara terang-terangan dalam politik internasional. T
Tanpa Pancasila sebagai bingkai, demokrasi lokal hanya akan sibuk merayakan prosedur, tetapi gagal menghadirkan keadilan.
Jika Generasi Z Indonesia mengadopsi Pancasila sebagai filter etika AI, kita tak hanya selamat dari distopia teknologi, tapi juga membangun Nusantara digital yang berkeadilan.
Tujuh fraksi telah menyatakan menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila masuk Prolegnas Prioritas 2021.
Perlu langkah preventif sejak pra dan proses perumusan dan perancangan yang juga merupakan tugas BPIP.
Seruan ANAK NKRI itu bertajuk aksi 1310 tentang menolak UU Ciptaker dan RUU Haluan Ideologi Pancasila atau HIP.
Sebagai perawatan atas dasar negara, sudah semestinya penguatan Pancasila menjadi keprihatinan bersama seluruh elemen bangsa.
Bila hanya mengubah judul tetapi tidak mengubah arah dan jangkauan pengaturan, RUU tidak perlu melalui kesepakatan Prolegnas kembali.
Pasalnya, hal itu keluar dari konteks aksi yang menuntut penghentuan pembahasan RUU HIP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved