Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Ketua MPR: Tindak Tegas Penggunaan Bansos untuk Kampanye

Antara
14/7/2020 13:25
Ketua MPR: Tindak Tegas Penggunaan Bansos untuk Kampanye
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.(MI/M Irfan)

KETUA MPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap tegas terhadap calon kepala daerah yang menggunakan bantuan sosial Covid-19 untuk kepentingan kampanye politik.
  
"KPU dan Bawaslu harus bersikap tegas terhadap cakada petahana yang memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan kampanye, dengan memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku, " kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (14/7).

Pernyataan Bamsoet merespon banyaknya laporan yang dilayangkan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai penggunaan bansos Covid-19 untuk kepentingan kampanye politik sejumlah oknum pasangan calon kepala daerah.
  
Bamsoet mendorong KPU, Bawaslu bekerja sama dengan KPK untuk terus mengawasi pelaksanaan program bansos Covid-19 maupun pengelolaan dan penggunaan anggaran bansos guna mencegah terjadinya penyimpangan anggaran bansos untuk penanggulangan Covid-19 oleh pejabat menjelang Pilkada serentak.
  
Dia juga mengingatkan kepada seluruh calon kepala daerah yang kembali mengikuti kontestasi Pilkada serentak agar tidak memanfaatkan fasilitas negara dan menyalahgunakan bansos maupun anggaran penanggulangan Covid-19 untuk kepentingan-kepentingan dilcuar penanganan Covid-19. (Antara/OL-09)
  



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya