Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Tohir di kantornya, Rabu (8/7) pagi. Dalam kunjungan tersebut Erick memamaparkan sejumlah program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam menghadapi kondisi pandemic covid-19 terutama program-program yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN. KPK pun mempelajari program-program tersebut sekaligus menyampaikan titik-titik mana saja yang menjadi peluang terjadinya tindak pidana korupsi.
"KPK melihat programnya apa saja, regulasinya bagaimana, mekanismenya, pelaksanaannya, berapa anggarannya, dan mapping titik rawan penyimpangan," ujar Ketua KPK dalam keterangannya Rabu (8/7) malam.
Dijelaskan Firli, sesuai tugas pokoknya, KPK dalam hal ini melakukan kegiatan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi dengan melakukan koordinasi dengan instansi atau kementerian dan lembaga serta melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah.
"Saat ini KPK dalam pengawasan anggaran penanganan covid-19 telah membentuk 15 satgas pencegahan," ungkap Firli.
Baca juga: 15 Satgas Pencegahan & 8 Satgas Penindakan KPK Awasi Dana Korona
15 Satgas tersebut terdiri dari 1 satgas di gugus tugas penanganan covid-19 di BNPB, 5 satgas pusat untuk program pemerintah pusat dan 9 satgas Koordinasi Wilayah.
Ditambahkan Firli, selain membentuk satgas pencegahan, KPK juga membentuk 8 satgas penindakan covid-19.
"Kami juga sampaikan petunjuk agar taat asas, pedomani prinsip good goverment and clean governance dan akuntabel. Terkait akuntabilitas keuangan, kami meminta agar Menteri BUMN berkoordinasi dan komunikasi dengan BPK," pungkas Firli.(OL-5)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved