Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

KPK Petakan Titik Rawan Korupsi pada Menteri BUMN

Thomas Harming Suwarta
09/7/2020 10:12
KPK Petakan Titik Rawan Korupsi pada Menteri BUMN
Ketua KPK Firli Bahuri(MI/Susanto)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Tohir di kantornya, Rabu (8/7) pagi. Dalam kunjungan tersebut Erick memamaparkan sejumlah program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam menghadapi kondisi pandemic covid-19 terutama program-program yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN. KPK pun mempelajari program-program tersebut sekaligus menyampaikan titik-titik mana saja yang menjadi peluang terjadinya tindak pidana korupsi.

"KPK melihat programnya apa saja, regulasinya bagaimana, mekanismenya, pelaksanaannya, berapa anggarannya, dan mapping titik rawan penyimpangan," ujar Ketua KPK dalam keterangannya Rabu (8/7) malam.

Dijelaskan Firli, sesuai tugas pokoknya, KPK dalam hal ini melakukan kegiatan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi dengan melakukan koordinasi dengan instansi atau kementerian dan lembaga serta melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah.

"Saat ini KPK dalam pengawasan anggaran penanganan covid-19 telah membentuk 15 satgas pencegahan," ungkap Firli.

Baca juga: 15 Satgas Pencegahan & 8 Satgas Penindakan KPK Awasi Dana Korona

15 Satgas tersebut terdiri dari 1 satgas di gugus tugas penanganan covid-19 di BNPB, 5 satgas pusat untuk program pemerintah pusat dan 9 satgas Koordinasi Wilayah.

Ditambahkan Firli, selain membentuk satgas pencegahan, KPK juga membentuk 8 satgas penindakan covid-19.

"Kami juga sampaikan petunjuk agar taat asas, pedomani prinsip good goverment and clean governance dan akuntabel. Terkait akuntabilitas keuangan, kami meminta agar Menteri BUMN berkoordinasi dan komunikasi dengan BPK," pungkas Firli.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya