Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR mengadakan rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/7). Rapat yang diadakan di Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, itu digelar tertutup.
Ketua Komisi III Herman Hery usai rapat mengatakan kedua lembaga membahas mengenai sinergi KPK di bawah undang-undang baru dengan adanya Dewan Pengawas (Dewas). Menurut Herman, Komisi III ingin memastikan kerja KPK terkait dengan izin penyadapan, penyitaan, dan penggeledahan berjalan tanpa hambatan
"Dewan Pengawas tadi mengatakan clear, 1x24 jam permintaan izin (diberikan). Bahkan sampai ratusan izin penyadapan yang dimintakan segera keluar dengan hitungan hari. Sehingga, hubungan antara Dewas dan pimpinan KPK clear and clean, profesional. Tidak ada masalah," kata Herman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/7).
Soal lain yang dibahas, lanjut politikus PDIP itu, ialah tunggakan kasus yang masih belum diselesaikan KPK. Herman enggan mengungkap kasusnya spesifik, naMun ia mengatakan komisi antirasuah memiliki kendala dalam menangani sejumlah perkara.
"Terkait kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, saya tidak perlu sebutkan kasusnya, secara umum kasus-kasus yang mendapat perhatian publik itu kenapa sampai hari ini masih terkatung-katung. Ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK antara lain untuk penghitungan kerugian negara dan lain-lain," ucapnya.
Baca juga Seusai Bahas Hal Sensitif, Komisi III DPR Sambangi Rutan KPK
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan komisi antirasuah sudah mengeluarkan 43 surat perintah penyidikan (sprindik) per Juni 2020. Hal itu disampaikan KPK kepada Komisi III. Nawawi mengatakan KPK juga menjelaskan soal perkara-perkara yang sudah masuk ke penyidikan tersebut.
"Mereka (anggota DPR) menanyakan perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat. Kita bicara bukan dalam terminologi kasus, tapi termonologi perkara. Artinya kasus yang sudah ada sprindik yang kita bicarakan. Artinya (kasus) yang sudah diumumkan ke publik," kata Nawawi.
Tak seperti biasanya yang digelar di Gedung DPR, Senayan, rapat dengar pendapat dengan komisi antirasuah kali ini diadakan di Gedung Merah Putih KPK untuk pertama kalinya.
Menurut Herman.Hery, anggota Komisi III ingin melakukan pengawasan secara langsung meninjau kantor KPK. Komisi III, ucap Herman, juga ingin meningkatkan kemitraan dengan KPK dalam urusan pemberantasan korupsi. Dalam kesempatan itu, para anggota Komisi III juga sempat menengok kondisi rumah tahanan KPK. (OL-7)
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved