Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

KBRI Malaysia tidak Mengetahui Keberadaan Djoko Tjandra

Haufan Hasyim Salengke
07/7/2020 16:26
KBRI Malaysia tidak Mengetahui Keberadaan Djoko Tjandra
Terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko S Tjandra alias Joker(MI/M Soleh)

BURONAN kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra ditengarai berada di Malaysia. Hal itu sempat dikemukakan tim kuasa hukumnya pekan lalu.

Namun KBRI Kuala Lumpur mengaku tidak mengetahui informasi keberadaan Djoko di negeri jiran.

"Sejauh ini kami belum tahu keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. Demikian, ya," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Malaysia Agung C Sumirat saat dikonfirmasi Media Indonesia, Selasa (7/7).

Sebelumnya, Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Andi Putra, mengatakan kliennya mengirim surat sakit ke majelis hakim karena tidak bisa hadir dalam sidang perdana PK kasusnya di Pengadilan Negeri Jaksel. Surat dikirim dari sebuah klinik di Kuala Lumpur.

Baca juga: Kejaksaan Buru Djoko ke Malaysia

Djoko tercatat dua kali mangkir dalam sidang PK yang ia ajukan. Ia mengaku tengah menjalani pengobatan di Malaysia.

Ia mendaftarkan PK atas kasusnya ke Pengadilan Negeri Jaksel pada 8 Juni 2020. Sidang pertama berlangsung Senin (29/6) dan sidang kedua berlangsung Senin (6/7).

Djoko kabur dari Indonesia ke Port Moresby, Papua Nugini, pada 10 Juni 2009, sehari sebelum MA mengeluarkan putusan perkaranya. Kejaksaan kemudian menetapkan Djoko sebagai buronan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya