Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Souvenir

Mediaindonesia.com
23/6/2020 18:48
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Souvenir
(DOK BEA CUKAI)

Sinergi Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di Provinsi Lampung. Petugas gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Wilayah Sumatera Bagian Barat, Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Timur, Bea Cukai Bandar Lampung, dan BNN Provinsi Lampung berhasil mengamankan 100 butir obat Riklona 2 Clonazepam yang termasuk dalam psikotropika golongan IV pada Selasa (16/6).

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Wilayah Sumbagbar, Kunto Prasti Trenggono menjelaskan, sebelumnya petugas Bea Cukai Sumbagbar menerima informasi dari Kanwil Bea Cukai Kalbagtim mengenai adanya sebuah paket barang kiriman. “Paket tersebut diberitahukan sebagai souvenir dari Kalimantan Selatan dengan nama pengirim berinisial PTR dan nama penerima berinisial FAW yang diduga berisi narkotika,” ungkap Kunto.

Atas informasi tersebut, tim Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung langsung bergerak menuju gudang penyimpanan jasa pengiriman terkait untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah kotak berisi 100 butir obat Riklona 2 Clonazepam yang termasuk dalam psikotropika golongan IV. Dari temuan tersebut, petugas Bea Cukai bersama BNNP Lampung bersinergi melakukan upaya control delivery ke alamat penerima paket tersebut.

Baca Juga: Bea Cukai Jateng Tingkatkan Kompetensi Pegawai Berantas Narkoba

“Dalam kegiatan control delivery, tim gabungan berhasil menangkap penerima paket yang berinisial FAW beserta barang bukti. Selain itu tim gabungan juga melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 60 butir obat Alprazolam yang juga termasuk psikotropika golongan IV,” tambah Kunto.

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti diserahkan kepada BNNP Lampung untuk ditindaklanjuti. Penindakan ini merupakan komitmen nyata Bea Cukai dalam upaya melindungi masyarakat dari masuknya narkoba yang dapat merusak generasi muda Indonesia. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya