Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Sinergi Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di Provinsi Lampung. Petugas gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Wilayah Sumatera Bagian Barat, Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Timur, Bea Cukai Bandar Lampung, dan BNN Provinsi Lampung berhasil mengamankan 100 butir obat Riklona 2 Clonazepam yang termasuk dalam psikotropika golongan IV pada Selasa (16/6).
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Wilayah Sumbagbar, Kunto Prasti Trenggono menjelaskan, sebelumnya petugas Bea Cukai Sumbagbar menerima informasi dari Kanwil Bea Cukai Kalbagtim mengenai adanya sebuah paket barang kiriman. “Paket tersebut diberitahukan sebagai souvenir dari Kalimantan Selatan dengan nama pengirim berinisial PTR dan nama penerima berinisial FAW yang diduga berisi narkotika,” ungkap Kunto.
Atas informasi tersebut, tim Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung langsung bergerak menuju gudang penyimpanan jasa pengiriman terkait untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah kotak berisi 100 butir obat Riklona 2 Clonazepam yang termasuk dalam psikotropika golongan IV. Dari temuan tersebut, petugas Bea Cukai bersama BNNP Lampung bersinergi melakukan upaya control delivery ke alamat penerima paket tersebut.
Baca Juga: Bea Cukai Jateng Tingkatkan Kompetensi Pegawai Berantas Narkoba
“Dalam kegiatan control delivery, tim gabungan berhasil menangkap penerima paket yang berinisial FAW beserta barang bukti. Selain itu tim gabungan juga melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 60 butir obat Alprazolam yang juga termasuk psikotropika golongan IV,” tambah Kunto.
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti diserahkan kepada BNNP Lampung untuk ditindaklanjuti. Penindakan ini merupakan komitmen nyata Bea Cukai dalam upaya melindungi masyarakat dari masuknya narkoba yang dapat merusak generasi muda Indonesia. (RO/OL-10)
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved