90 Menit Menegangkan Dua Kader PDIP di Kamar Hotel Singapura

Rifaldi Putra Irianto
18/6/2020 16:26
90 Menit Menegangkan Dua Kader PDIP di Kamar Hotel Singapura
Anggota DPR Riezky Aprilia menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/2).(ADAM DWI/MI)

ANGGOTA DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Riezky Aprilia mengaku pernah didatangi rekan satu partainya Saeful Bahri. Saeful merupakan terdakwa perkara dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang kasusnya sudah divonis.

Riezky diminta mengundurkan diri dari kursi calon legislatif terpilih. Hal tersebut ia ungkapkan dalam persidangan dengan terdakwa Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus yang sama dengan Saeful Bahri.

Baca juga: Geledah Apartemen Harun Masiku, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

"Saya bertemu hadap-hadapan. Saya, meja, Pak Saeful saja," ucap Riezky dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Saeful Bahri adalah kader PDIP yang sudah divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara karena terbukti ikut membantu menyuap Wahyu Setiawan. Saeful menjadi perantara yang aktif berperan agar KPU menyetujui permohonan Penggantian Antarwaktu (PAW) PDIP dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan (Sumsel) 1 kepada kader PDIP lainnya Harun Masiku.

Mulanya, kata Riezky, dirinya dihubungi kader partai 'banteng moncong putih' Donny Tri Istiqomah saat tengah berada di Singapura. Donny selaku penasehat hukum PDIP mengatakan, Saeful akan mengontak Riezky. Berselang waktu, Saeful pun menghubungi Riezky dan pertemuan di Singapura kontan terjadi.

"Jadi Saeful bilang mau ke Singapura. Saya bilang 'Apa enggak bisa tunggu saya pulang saja. Saya ke Singapura ini cuma sebentar.' Saya bilang begitu kan. Apa yang penting sekali sampai harus bertemu sama saya sesegera mungkin? 'Pokoknya ketemu!' Nah sudah, katanya hari itu, sore itu. Saya bilang ya sudah kabarin saja," tuturnya.

Baca juga:Wahyu Setiawan Nyatakan Mundur dari Jabatan Komisioner KPU

Setelah itu, Saeful meminta untuk bertemu Riezky di Hotel Shangri-La Orchid. Awalnya bertemu di lobi, namun Saeful mengajak Riezky ke sebuah kamar di hotel tersebut.

"Pas naik, saya berpikir. Waduh saya bilang saya mau dibawa kemana ini. Saya sempat sport jantung juga, begitu kan. Jadi saya dibawa ke kamar, saya enggak tahu itu ada siapa tapi yang pasti dia sendirian katanya. Jadi, saya ngobrol sama dia. Di situ lah dia menyampaikan," ungkap Riezky.

Ia menyebutkan pertemuannya dengan Saeful berlangsung cukup lama sekitar 90 menit. Pada pertemuan itu, intinya Saeful meminta Riezky membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari caleg terpilih.

"Intinya mau ditarik dari awal sampai akhir. (Dia) suruh saya mengundurkan diri dari DPR. Maksudnya saya membuat surat pengunduran diri dari caleg," jelasnya.

Saeful saat itu menyebutkan Riezky akan digantikan oleh Harun Masiku dan akan diberi ganti rugi. Biaya kompensasi suara Riezky dikalikan Rp50 ribu per suara serta nanti dikasih jabatan yang setara dengan DPR.

Baca juga: Mundur dari DPR, Riezky Aprilia Ditawari Rp2,22 Miliar

"Bahwa Pak Harun akan menggantikan saya. Sempat ketawa gitu karena ketawanya kenapa ya, tadi saya sampaikan di bawah saya kan ada kurang lebih 4 orang (caleg) lagi, gitu kan, baru dia (Harun Masiku). Ya saya kan mikirnya gimana nasib 4 orang ini," ujarnya.

"Sama ya itu yang pernah saya sampaikan di persidangan sebelumnya. Saeful pertama berbicara nanti ada ganti rugi, biaya kompensasi suara saya. Itu dia bilang. Nanti dikalikan Rp50 ribu per suara, terus nanti dikasih jabatan yang sama hormatnya dengan DPR," imbuhnya.

Dalam pertemuan itu, lanjut Riezky, Saeful juga membawa amplop berwarna cokelat. Namun, ia tidak menyentuh amplop tersebut. Menurut Riezky, Saeful sempat mengatakan bahwa isi amplop tersebut merupakan surat putusan MA.

"Terus ada lagi. Dia sempat buka amplop coklat. Di situ, menurut dia (Saeful), amplop coklat itu fatwa MA terkait putusan MA. Itu kata dia. Katanya putusan tentang pileg," jelasnya.

Sebagai informasi, putusan Mahkamah Agung No.57P/HUM/2019 pada pokoknya meminta suara sah Nazarudin Kiemas dialihkan kepada Harun Masiku. Caleg PDIP untuk daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal dunia pada 26 Maret 2019 atau sebelum hari pemungutan suara.

Sekalipun terus-menerus didesak, Riezky tetap menolak penawaran Saeful. Ia bergeming sekalipun telah diiming-imingi segala macam penawaran.

Baca juga: Inilah Kronologi Kasus Suap Terhadap Komisoner KPU

"Nah dia ngotot tuh. Saya enggak mau masih saja didesak terus. Saya bilang percuma Anda menyampaikan a-z poin yang sama. 'Apapun urusannya, saya tidak akan mundur.' Saya bilang begitu. Ya sudah saya pamit pulang karena ini sia-sia juga," tukasnya.

Kasus ini bermula dari perebutan kursi parlemen warisan almarhum Nazarudin Kiemas. KPU memutuskan Riezky sebagai anggota DPR yang dilantik menggantikan Nazarudin Kiemas.

Namun, PDIP ingin yang menggantikan adalah caleg lain dengan suara lebih rendah yaitu Harun Masiku. Namun KPU menolak karena suara terbanyak berikutnya di dapil Sumsel I itu adalah Riezky Aprilia, bukan Harun. (Rif/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya