Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembangkan keterlibtan pihak-pihak lain dalam kasus korupsi di PT Dirgantara Indonesia (PTDI), setelah dua tersangka telah ditetapkan, Jumat (12/6).
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pihaknya mengembangkan dugaan keterlibatan pihak-pihak lainnya.
"Ada beberapa pihak yang ikut di dalam proses tersebut dan tentu ini akan kami kembangkan," ucap Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/6).
Seperti diketahui, kebijakan baru pada kepemimpinan KPK periode ini penetapan tersangka baru diumumkan saat dilakukan penahanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK diduga sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus itu. Namun, dalam konferensi pers KPK hanya mengumumkan dua tersangka.
Baca juga :Tahan Dua Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Korupsi PTDI
Dalam konferensi pers, Firli Bahuri menjelaskan kasus itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp205,3 miliar dan US$8,65 juta atau total senilai Rp330 miliar. KPK menduga sebagian uang juga masuk ke kantong pribadi direksi.
KPK menyebut terdapat permintaan uang melalui transfer dan tunai sekitar Rp96 miliar yang kemudian diterima Budi Santoso dan Irzal Rinaldi, serta petinggi PT DI lainnya saat itu yakni Arie Wibowo, dan Budiman Saleh.
Penyidikan dugaan korupsi di PT DI itu berkaitan dengan penjualan dan pemasaran fiktif. Penjualan dan pemasaran fiktif itu diduga untuk menutupi kebutuhan dana PT DI demi mendapatkan pekerjaan di kementerian, termasuk biaya entertainment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan.
Setelah pengumuman penetapan tersangka itu, Budi Santoso ditahan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Adapun Irzal Rinaldi ditahan di Rutan K4 KPK di Gedung Merah Putih KPK. (OL-2)
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved