Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

KPK Kembangkan Pihak Lain dalam Kasus PTDI

Dhika Kusuma Winata
12/6/2020 21:54
KPK Kembangkan Pihak Lain dalam Kasus PTDI
Ketua KPK Firli Bahuri(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembangkan keterlibtan pihak-pihak lain dalam kasus korupsi di PT Dirgantara Indonesia (PTDI), setelah dua tersangka telah ditetapkan, Jumat (12/6).

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pihaknya mengembangkan dugaan keterlibatan pihak-pihak lainnya.

"Ada beberapa pihak yang ikut di dalam proses tersebut dan tentu ini akan kami kembangkan," ucap Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/6).

Seperti diketahui, kebijakan baru pada kepemimpinan KPK periode ini penetapan tersangka baru diumumkan saat dilakukan penahanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK diduga sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus itu. Namun, dalam konferensi pers KPK hanya mengumumkan dua tersangka.

Baca juga :Tahan Dua Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Korupsi PTDI

Dalam konferensi pers, Firli Bahuri menjelaskan kasus itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp205,3 miliar dan US$8,65 juta atau total senilai Rp330 miliar. KPK menduga sebagian uang juga masuk ke kantong pribadi direksi.

KPK menyebut terdapat permintaan uang melalui transfer dan tunai sekitar Rp96 miliar yang kemudian diterima Budi Santoso dan Irzal Rinaldi, serta petinggi PT DI lainnya saat itu yakni Arie Wibowo, dan Budiman Saleh.

Penyidikan dugaan korupsi di PT DI itu berkaitan dengan penjualan dan pemasaran fiktif. Penjualan dan pemasaran fiktif itu diduga untuk menutupi kebutuhan dana PT DI demi mendapatkan pekerjaan di kementerian, termasuk biaya entertainment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan.

Setelah pengumuman penetapan tersangka itu, Budi Santoso ditahan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Adapun Irzal Rinaldi ditahan di Rutan K4 KPK di Gedung Merah Putih KPK. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya