Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil dua mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) sebagai saksi terkait dugaan suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
"Keduanya dipanggil untuk tersangka RN (Robert Nainggolan)," kata plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa, (9/6).
Disebutnya, kedua mantan anggota DPRD yang dilakukan pemeriksaan yakni Rooslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi. adapun keduanya dipanggil dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Sumut periode 2014-2019.
Ali menyebutkan, KPK menduga dua orang itu mengetahui ihwal dugaan rasuah yang dilakukan Robert Nainggolan. Selanjutnya keterangan kedua legislator ini akan digunakan penyidik untuk penguatan bukti.
Baca juga: Tersangka belum Diumumkan, KPK Masih Menyelisik Korupsi PT DI
Dapat diketahui, KPK menetapkan 14 anggota DPRD Sumut periode 2004-2009 dan 2009-2014 sebagai tersangka kasus suap. KPK menduga 14 tersangka tersebut menerima uang dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dengan jumlah penerimaan yang beragam.
Adapun suap tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi sumut Tahun Anggaran (TA) 2012 hingga 2014, persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumut TA 2013 dan 2014, pengesahan APBD Provinsi Sumut TA 2014 dan 2019, serta menolak penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumut pada 2015.
Atas perbuatan tersebut, belasan anggota DPRD itu disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (A-2)
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved