Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan program Pemulihan Ekonomi Nasional harus dilaksanakan secara hati-hati, transparan dan akuntabel.
Untuk menjamin hal tersebut, ia pun meminta Jaksa Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijaka Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk turut serta melakukan pendampingan program.
"Jika diperlukan KPK juga bisa dilibatkan untuk memperkuat sistem pencegahan," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas, Rabu (3/6).
Baca juga: Pulihkan Ekonomi, Jokowi: Konsep Berbagi Beban Jadi Acuan Bersama
Ia menekankan Pemulihan Ekonomi Nasional harus benar-benar memberi manfaat nyata kepada para pelaku usaha terutama yang bergerak di sektor padat karya.
"Mereka harus tetap mampu beroperasi. Ini penting untuk mencegah terjadinya pemutusan huhungan kerja yang masif dan mampu mempertahankan daya beli para pekerja, para karyawan. Kita harus hati-hati sekali untuk industri padat karya karena sektor ini menampung tenaga kerja yang sangat banyak. Guncangan pada sektor ini akan berdampak pada para pekerja dan tentu saja ekonomi warga," tutur presiden.(OL-5)
Faktor utama justru datang dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sosok Presiden Prabowo.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi membagikan momen bersama Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-6 RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Prabowo juga menyambut dengan senyuman dan sempat mengepalkan tangan.
Istana telah siap menyelenggarakan Upacara HUT ke-80 RI. Peringatan hari kemerdekaan itu diharapkan menjadi momentum mengenang jasa pahlawan.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan Presiden Joko Widodo akan menghadiri Sidang Tahunan MPR serta sidang gabungan DPR dan DPD tahun 2025
Undangan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI untuk para mantan Presiden RI sedang dalam proses finalisasi,
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved