Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Perpanjangan SIM Dibuka, Polri Beri Dispensasi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
02/6/2020 16:09
Perpanjangan SIM Dibuka, Polri Beri Dispensasi
Perpanjangan SIM(Antara)

POLRI telah resmi membuka kembali pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (2/6).

Hal ini sesuai dengan surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 yang diterbitkan pada Jumat (29/5) dan ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

“Bahwa Polda dan Polres, mulai hari ini telah membuka kembali pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa (2/6).

Tak hanya itu, Argo menjelaskan bagi masyarakat yang masa berlaku SIM habis di masa pandemi covid-19, (terhitung Maret hingga Mei) akan diberikan dispensasi dari kepolisian hingga 29 Juni mendatang.

“Nantinya tetap dilayani sebagai perpanjangan pembuatan SIM, jadi bukan bikin SIM yang baru,” ujar Argo.

Berkaitan soal pajak, Argo menuturkan Pemda akan berkomunikasi langsung kepada Pemprov masing-masing.

“Polisi tetap memberikan dispensasi terkait SIM maupun Samsat. Tak hanya SIM umum, SIM internasional juga telah dibuka kembali,” papar Argo.

Argo menegaskan bahwa kepolisian tetap mengutamakan protokol kesehatan covid-19. “Di dalam tempat duduk wajib menggunakan maskaer dan tentu tetap jaga jarak saat mengantre. Karena nanti ada petugas yang akan mengingatkan,” ungkapnya.

“Pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM ini berlaku di seluruh Indonesia,” tambah. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya