Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan kebocoran data daftar jumlah pemilih tetap KPU ke Bareskrim Polri. Laporan yang dilayangkan pada Kamis, (28/5) tersebut dijelaskan Kabagpenum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan telah disampaikan namun masih berkas yang diserahkan masih harus dilengkapi.
"Syarat formilnya belum lengkap jadi hari ini harus dilengkapi," ujarnya, Jumat (29/5).
Berkas dokumen yang dilaporkan KPU tersebut belum dikengkapi dengan surat tugas pimpinan KPU termasuk hasil terjemahan media sosial. Pada hari ini, Jumat (29/5), berkas tersebut rencananya akan segera dilengkapi yang kemudian menjadi laporan resmi di Bareskrim Pori.
"Surat tugas dari pimpinan KPU dan hasil terjemahan media sosial tidak dibawa. Maka hari ini direncanakan KPU datang kembali ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi." ungkapnya.
Baca juga: KPU Resmi Lapor Polisi soal Penyebaran Data DPT Pemilu 2014
Sebelumnya akun @underthebreach mengungkap, peretas mengancam akan membocorkan data informasi warga serupa sebanyak 200 juta. Dalam unggahannya peretas menyebutkan data yang dijualnya dapat digunakan untuk registrasi nomor telepon atau menambang data nomor telepon dari Indonesia.
Data-data tersebut dalam bentuk file PDF yang didapatkan dari KPU. Dalam gambar lainnya, terdapat dokumen berlogo KPU dengan keterangan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014.
Dokumen berisi nomor KK, KTP, nama pemilih, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, serta alamat. Bahkan peretas menampilkan sejumlah folder dengan nama kecamatan maupun kabupaten/kota di Yogyakarta. (A-2)