Jumat 29 Mei 2020, 14:01 WIB

KPU Laporkan Kebocoran Data ke Bareskrim Polri

Sri Utami | Politik dan Hukum
KPU Laporkan Kebocoran Data ke Bareskrim Polri

Medcom.id
ilustrasi

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan kebocoran data daftar jumlah pemilih tetap KPU ke Bareskrim Polri. Laporan yang dilayangkan pada Kamis, (28/5) tersebut dijelaskan Kabagpenum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan telah disampaikan namun masih berkas yang diserahkan masih harus dilengkapi. 

"Syarat formilnya belum lengkap jadi hari ini harus dilengkapi," ujarnya, Jumat (29/5). 

Berkas dokumen yang dilaporkan KPU tersebut belum dikengkapi dengan surat tugas pimpinan KPU termasuk hasil terjemahan media sosial. Pada hari ini, Jumat (29/5), berkas tersebut rencananya akan segera dilengkapi yang kemudian menjadi laporan resmi di Bareskrim Pori. 

"Surat tugas dari pimpinan KPU dan hasil terjemahan media sosial tidak dibawa. Maka hari ini direncanakan KPU datang kembali ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi." ungkapnya. 

Baca juga: KPU Resmi Lapor Polisi soal Penyebaran Data DPT Pemilu 2014

Sebelumnya akun @underthebreach mengungkap, peretas  mengancam akan membocorkan data informasi warga serupa sebanyak 200 juta. Dalam unggahannya peretas menyebutkan data yang dijualnya dapat digunakan untuk registrasi nomor telepon atau menambang data nomor telepon dari Indonesia.

Data-data tersebut dalam bentuk file PDF yang didapatkan dari KPU. Dalam gambar lainnya, terdapat dokumen berlogo KPU dengan keterangan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014.

Dokumen berisi nomor KK, KTP, nama pemilih, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, serta alamat. Bahkan peretas menampilkan sejumlah folder dengan nama kecamatan maupun kabupaten/kota di Yogyakarta. (A-2)

Baca Juga

Istimewa

Luhut Jengkel Disebut Lord dan Penjahat, Fatia: Tidak Merujuk Langsung Luhut!

👤Insan Suardi 🕔Kamis 08 Juni 2023, 16:10 WIB
Menjawab Luhut, Fatia Maulidiyanti dalam kesempatannya  menyebut bahwa kata "Penjahat" yang ada di dalam konten digital itu...
Antara

Jokowi Keluarkan Perpres Percepatan Bandara VVIP di IKN

👤Indriyani Astuti 🕔Kamis 08 Juni 2023, 16:00 WIB
PRESIDEN Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.31/2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara...
MI/M IRFAN

PDIP Bantah Ada Upaya Jegal Anies Baswedan

👤Sri Utami 🕔Kamis 08 Juni 2023, 15:52 WIB
Upaya menghambat tidak akan sukses jika pemimpin bergerak dengan keyakinan kepada...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya