Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Puan : Jangan Buru-Buru Susun Protokol Kenormalan Baru

Mediaindonesia.com
27/5/2020 19:00
Puan : Jangan Buru-Buru Susun Protokol Kenormalan Baru
Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani.(DOK DPR RI)

Rencana pemerintah untuk melaksanakan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 perlu dipastikan terlebih dahulu berbagai rinciannya. Jangan sampai teknis protokol-nya disiapkan secara terburu-buru sehingga tidak matang dan malah memunculkan kebingungan baru di masyarakat.

Sebab protokol kenormalan baru tentu akan berbeda-beda untuk setiap jenis kegiatan atau lokasi. Contohnya protokol di pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat kerja, atau tempat umum lainnya akan memiliki variasinya masing-masing.

WHO sendiri telah menyusun beberapa pertimbangan bagi negara-negara sebelum menerapkan kehidupan normal baru. Seperti kemampuan untuk mengendalikan transmisi virus korona, kemudian kemampuan RS untuk menguji, mengisolasi serta menangani tiap kasus dan melacak tiap kontak.

Selain itu, kajian-kajian ilmiah sebelum penerapan kenormalan baru harus dilakukan secara mendalam sebagai acuan pengambilan kebijakan. Transparansi data menjadi penting sebab pemerintah perlu menjelaskan kepada rakyat saat ini posisi Indonesia tepatnya ada di mana dalam kurva pandemi Covid-19, serta bagaimana prediksi perkembangannya ke depan. Sehingga rakyat mengetahui jelas mengapa disusun protokol kenormalan baru.

Di dalam protokol kenormalan baru harus ada skenario dan simulasi apa yang harus segera dilakukan jika baru tiba-tiba ada gelombang baru penyebaran virus korona. Harus benar-benar lengkap rincian antisipasi dan langkah-langkahnya. Termasuk pihak mana saja yang bertanggungjawab atas setiap tindakan.

Kesemuanya nanti harus dilakukan secara disiplin. Baik dari aparat pemerintah yang mengawasi, maupun juga disiplin dari warga. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya