Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Rencana pemerintah untuk melaksanakan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 perlu dipastikan terlebih dahulu berbagai rinciannya. Jangan sampai teknis protokol-nya disiapkan secara terburu-buru sehingga tidak matang dan malah memunculkan kebingungan baru di masyarakat.
Sebab protokol kenormalan baru tentu akan berbeda-beda untuk setiap jenis kegiatan atau lokasi. Contohnya protokol di pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat kerja, atau tempat umum lainnya akan memiliki variasinya masing-masing.
WHO sendiri telah menyusun beberapa pertimbangan bagi negara-negara sebelum menerapkan kehidupan normal baru. Seperti kemampuan untuk mengendalikan transmisi virus korona, kemudian kemampuan RS untuk menguji, mengisolasi serta menangani tiap kasus dan melacak tiap kontak.
Selain itu, kajian-kajian ilmiah sebelum penerapan kenormalan baru harus dilakukan secara mendalam sebagai acuan pengambilan kebijakan. Transparansi data menjadi penting sebab pemerintah perlu menjelaskan kepada rakyat saat ini posisi Indonesia tepatnya ada di mana dalam kurva pandemi Covid-19, serta bagaimana prediksi perkembangannya ke depan. Sehingga rakyat mengetahui jelas mengapa disusun protokol kenormalan baru.
Di dalam protokol kenormalan baru harus ada skenario dan simulasi apa yang harus segera dilakukan jika baru tiba-tiba ada gelombang baru penyebaran virus korona. Harus benar-benar lengkap rincian antisipasi dan langkah-langkahnya. Termasuk pihak mana saja yang bertanggungjawab atas setiap tindakan.
Kesemuanya nanti harus dilakukan secara disiplin. Baik dari aparat pemerintah yang mengawasi, maupun juga disiplin dari warga. (RO/OL-10)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
MENTERI Hukum Supartman Andi Agtas menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Haji dan Umrah menjadi UU.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons adanya aksi demonstrasi yang menuntut 'Bubarkan DPR' dan memprotes tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus meninggalnya balita bernama Raya di Sukabumi, Jawa Barat, yang tubuhnya dipenuhi cacing.
Ketua DPR RI Puan Maharani membuka peluang evaluasi tunjangan rumah anggota DPR yang kini mencapai Rp50 juta per bulan
Sebelumnya beredar narasi bahwa gaji anggota DPR mengalami kenaikan. Bahkan jika direrata gaji wakil rakyat diperkirakan berkisar Rp3 juta per hari.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto menindak tambang ilegal yang merugikan negara dan rakyat.
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menjawab soal tugas-tugas untuk Hasto Kristiyanto dari Megawati setelah kembali menjabat sebagao Sekjen PDIP
Ketua DPR RI Puan Maharani sependapat dengan Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan bonus atau tantiem bagi komisaris dan direksi BUMN
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved