Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) terus berupaya memperjuangkan pemenuhan hak-hak atas anak buah kapal (ABK) yang berinisial H yang meninggal di kapal Lu Qing Yuan Yu 623 dan jenazahnya dilarung di laut di sekitar perairan Somalia.
"Kemlu dan kementerian/lembaga terkait akan berupaya untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan almarhum," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam press briefing secara virtual, Rabu (20/5).
Berdasarkan informasi dari PT MTB yang merupakan perusahaan pengirim yang memberangkatkan Alm. H, jelas Judha, hak gaji sudah dibayarkan dan santunan sudah dibayarkan sebagian. Sedangkan, lanjutnya, untuk asuransi sedang dalam proses administrasi.
Terkait pemenuhan hak-hak almarhum tersebut, Judha memastikan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pengecekan kembali kepada pihak ahli waris.
Baca juga :Ini Pesan Menkominfo di Hari Kebangkitan Nasional
Lebih lanjut, kata Judha, PT MTB telah mengirimkan Surat Keterangan Kematian almarhum pada 23 Januari 2020 kepada pihak-pihak terkait dan ditembuskan ke Kemlu, Kemenaker maupun BP2MI. "Kami sudah melakukan pengecekan, ternyata surat tersebut tidak pernah dikirimkan baik ke Kemlu, Kemenaker maupun BP2MI," ungkapnya.
Dan berdasarkan koordinasi antara Kemlu dengan Kemenhub dan Kemenaker, terang Judha, PT MTB tidak tercatat memiliki izin untuk menempatkan awak kapal Indonesia di luar negeri.
"Berdasarkan Permenhub 84, PT tersebut tidak memiliki Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) dan PT tersebut tidak memiliki izin resmi menempatkan pekerja migran kita di Kemenaker," tandasnya. (OL-2)
Boroujerdi juga menyatakan bahwa Iran telah menjaga keamanan Selat Hormuz selama ratusan tahun.
Indonesian National Shipowners Association/INSA memperkirakan negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak hingga triliunan rupiah dari aktivitas kapal asing.
Keberangkatan ini menjadi bagian dari kerja sama berkelanjutan yang dibangun antara PMSol dan mitra internasionalnya.
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI terus memantau pergerakan Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Kamis (24/10).
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina desak pemerintah gerak cepat cari 3 ABK WNI yang hilang di Selat Hormuz usai ledakan Musaffah 2 di tengah konflik Iran-Israel.
Setelah hampir dua bulan dalam penyanderaan, empat Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang diculik perompak di perairan Gabon akhirnya dibebaskan.
PIMPINAN Komisi III DPR RI Habiburokhman bersyukur majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman mati kepada Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal atau ABK Sea Dragon yang menjadi terdakwa
TIM SAR gabungan berhasil mengevakuasi satu orang ABK Kapal KOOL ICE yang mengalami gangguan jantung di perairan Bali, Jumat (27/2).
KY menyatakan siap untuk memantau persidangan perkara dugaan penyelundupan 2 ton sabu yang mana seorang anak buah kapal atau ABK Kepri yang dituntut hukuman mati
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved