Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu pemerintah dalam hal pengawasan terhadap proses pendistribusian bantuan sosial (bansos).
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati mengatakan pihaknya sudah melakukan pencegahan dan pengawasan bansos demi mencegah korupsi di tengah wabah virus korona (covid-19).
"KPK melakukan koordinasi dan pengawasan dalam penanganan pandemi covid-19. Hal ini dilakukan KPK setelah memitigasi titik-titik rawan dalam penanganan covid-19. Salah satunya terkait penyelenggaraan bansos sebagai jaring pengaman sosial," kata Ipi Maryati di Jakarta, Rabu (20/5).
Ipi mengatakan KPK telah mengantisipasi sejumlah titik rawan dalam penyelenggaraan bansos mulai dari pemerintah pusat sampai daerah. Antisipasi itu berupa pendataan penerima, klarifikasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan, serta pengawasan pembagian bantuan.
"Koordinasi di tingkat pusat dilakukan KPK sejak awal pandemi kepada Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Desa dan PDTT, dan Kementerian Pendidikan terkait penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujar Ipi.
KPK juga telah membentuk tim khusus untuk mendampingi Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 memantau seluruh anggaran yang diterima maupun yang dikeluarkan. Pembentukan tim khusus itu sudah berlangsung sejak 2 April 2020.
"Empat titik rawan yang menjadi fokus area pendampingan adalah terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ), refocusing dan realokasi anggaran covid-19 pada APBN dan APBD, pengelolaan filantropi atau sumbangan pihak ketiga yang dikategorikan bukan gratifikasi, dan penyelenggaraan bansos," tutur Ipi.
KPK juga melakukan kerja sama pendampingan anggaran penanganan wabah korona dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian atau Lembaga terkait.
Baca juga: Jokowi akan Libatkan KPK Pantau Distribusi Bansos
Sedangkan, di tingkat daerah, KPK melibatkan seluruh personel pada unit Koordinasi Wilayah (Korwil) Pencegahan KPK bersama-sama dengan BPKP Perwakilan dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mendampingi dan mengawasi 542 pemda di Indonesia dalam penanganan covid-19, termasuk di dalamnya penyaluran bansos maupun BLT Dana Desa.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berniat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi distribusi bantuan sosial (bansos). Tujuannya, pendistribusian bansos bisa berjalan transparan dan akuntabel.
"Yang paling penting, bagaimana mempermudah pelaksanaan di lapangan oleh sebab itu keterbukaan itu sangat diperlukan sekali dan untuk sistem pencegahan minta saja didampingi KPK," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (19/5).
Jokowi juga berniat melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan. Tiga lembaga itu dinilai bisa mengontrol pendistribusian agar jauh dari tindak pidana korupsi.(OL-5)
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved