Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu pemerintah dalam hal pengawasan terhadap proses pendistribusian bantuan sosial (bansos).
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati mengatakan pihaknya sudah melakukan pencegahan dan pengawasan bansos demi mencegah korupsi di tengah wabah virus korona (covid-19).
"KPK melakukan koordinasi dan pengawasan dalam penanganan pandemi covid-19. Hal ini dilakukan KPK setelah memitigasi titik-titik rawan dalam penanganan covid-19. Salah satunya terkait penyelenggaraan bansos sebagai jaring pengaman sosial," kata Ipi Maryati di Jakarta, Rabu (20/5).
Ipi mengatakan KPK telah mengantisipasi sejumlah titik rawan dalam penyelenggaraan bansos mulai dari pemerintah pusat sampai daerah. Antisipasi itu berupa pendataan penerima, klarifikasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan, serta pengawasan pembagian bantuan.
"Koordinasi di tingkat pusat dilakukan KPK sejak awal pandemi kepada Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Desa dan PDTT, dan Kementerian Pendidikan terkait penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujar Ipi.
KPK juga telah membentuk tim khusus untuk mendampingi Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 memantau seluruh anggaran yang diterima maupun yang dikeluarkan. Pembentukan tim khusus itu sudah berlangsung sejak 2 April 2020.
"Empat titik rawan yang menjadi fokus area pendampingan adalah terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ), refocusing dan realokasi anggaran covid-19 pada APBN dan APBD, pengelolaan filantropi atau sumbangan pihak ketiga yang dikategorikan bukan gratifikasi, dan penyelenggaraan bansos," tutur Ipi.
KPK juga melakukan kerja sama pendampingan anggaran penanganan wabah korona dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian atau Lembaga terkait.
Baca juga: Jokowi akan Libatkan KPK Pantau Distribusi Bansos
Sedangkan, di tingkat daerah, KPK melibatkan seluruh personel pada unit Koordinasi Wilayah (Korwil) Pencegahan KPK bersama-sama dengan BPKP Perwakilan dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mendampingi dan mengawasi 542 pemda di Indonesia dalam penanganan covid-19, termasuk di dalamnya penyaluran bansos maupun BLT Dana Desa.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berniat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi distribusi bantuan sosial (bansos). Tujuannya, pendistribusian bansos bisa berjalan transparan dan akuntabel.
"Yang paling penting, bagaimana mempermudah pelaksanaan di lapangan oleh sebab itu keterbukaan itu sangat diperlukan sekali dan untuk sistem pencegahan minta saja didampingi KPK," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (19/5).
Jokowi juga berniat melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan. Tiga lembaga itu dinilai bisa mengontrol pendistribusian agar jauh dari tindak pidana korupsi.(OL-5)
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala melalui website atau aplikasi milik kemensos yang resmi agar informasi akurat dan terpercaya.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala.
Dengan perluasan ini, sebanyak 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur akan memperoleh dukungan sosial yang lebih merata dan inklusif.
Pemerintah diminta menggunakan standar World Bank untuk lower middle income country untuk poverty rate sebesar US$3,65 per hari atau Rp61 ribu per hari untuk mengategorikan garis kemiskinan.
PENEBALAN Bantuan Sosial (Bansos) Sembako sebagai bagian dari paket stimulus yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat.
BUPATI Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan upaya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam memberdayakan masyarakat telah membantu memitigasi berbagai kerentanan hidup
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved