Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu pemerintah dalam hal pengawasan terhadap proses pendistribusian bantuan sosial (bansos).
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati mengatakan pihaknya sudah melakukan pencegahan dan pengawasan bansos demi mencegah korupsi di tengah wabah virus korona (covid-19).
"KPK melakukan koordinasi dan pengawasan dalam penanganan pandemi covid-19. Hal ini dilakukan KPK setelah memitigasi titik-titik rawan dalam penanganan covid-19. Salah satunya terkait penyelenggaraan bansos sebagai jaring pengaman sosial," kata Ipi Maryati di Jakarta, Rabu (20/5).
Ipi mengatakan KPK telah mengantisipasi sejumlah titik rawan dalam penyelenggaraan bansos mulai dari pemerintah pusat sampai daerah. Antisipasi itu berupa pendataan penerima, klarifikasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan, serta pengawasan pembagian bantuan.
"Koordinasi di tingkat pusat dilakukan KPK sejak awal pandemi kepada Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Desa dan PDTT, dan Kementerian Pendidikan terkait penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujar Ipi.
KPK juga telah membentuk tim khusus untuk mendampingi Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 memantau seluruh anggaran yang diterima maupun yang dikeluarkan. Pembentukan tim khusus itu sudah berlangsung sejak 2 April 2020.
"Empat titik rawan yang menjadi fokus area pendampingan adalah terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ), refocusing dan realokasi anggaran covid-19 pada APBN dan APBD, pengelolaan filantropi atau sumbangan pihak ketiga yang dikategorikan bukan gratifikasi, dan penyelenggaraan bansos," tutur Ipi.
KPK juga melakukan kerja sama pendampingan anggaran penanganan wabah korona dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian atau Lembaga terkait.
Baca juga: Jokowi akan Libatkan KPK Pantau Distribusi Bansos
Sedangkan, di tingkat daerah, KPK melibatkan seluruh personel pada unit Koordinasi Wilayah (Korwil) Pencegahan KPK bersama-sama dengan BPKP Perwakilan dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mendampingi dan mengawasi 542 pemda di Indonesia dalam penanganan covid-19, termasuk di dalamnya penyaluran bansos maupun BLT Dana Desa.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berniat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi distribusi bantuan sosial (bansos). Tujuannya, pendistribusian bansos bisa berjalan transparan dan akuntabel.
"Yang paling penting, bagaimana mempermudah pelaksanaan di lapangan oleh sebab itu keterbukaan itu sangat diperlukan sekali dan untuk sistem pencegahan minta saja didampingi KPK," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (19/5).
Jokowi juga berniat melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan. Tiga lembaga itu dinilai bisa mengontrol pendistribusian agar jauh dari tindak pidana korupsi.(OL-5)
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
Budi mengatakan, kasus Meikarta yang diusut KPK sudah jelas, tanpa adanya penyitaan aset. KPK mendukung pemerintah menjadikan hunian di sana menjadi rusun.
WAKIL Bupati Pati Risma Ardhi Chandra ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved