Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung sikap Partai NasDem untuk memasukkan TAP MPRS XXV/1996 Tentang Pembubaran PKI sebagai landasan (konsideran) di dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
"Jangan abaikan bahaya laten komunisme. TAP MPRS XXV/1966 masih berlaku karena bahayanya mengancam bangsa Indonesia. TAP MPRS tersebut dalam hierarki perundang-undangan berada di atas UU dan di bawah UUD, jadi sudah semestinya menjadi rujukan," kata Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini di Jakarta, Rabu (13/5).
Baca juga: TAP Pembubaran PKI, Layak jadi Landasan RUU HIP
Menurut Jazuli, TAP MPRS XXV/MPRS/1966 menyiratkan bahaya laten PKI dan ideologi komunis yang jelas-jelas menjadi ancaman bagi Pancasila.
"Jadi, ketika bicara Haluan Ideologi Pancasila, harus dibunyikan dengan tegas soal larangan PKI dan ideologi komunisnya di Indonesia," ujar dia.
Baca juga: Pengamat Nilai TAP MPRS Pembubaran PKI perkuat RUU HIP
RUU HIP telah selesai dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR dan menjadi produk RUU inisiatif DPR. Selanjutnya, RUU tersebut akan memasuki tahap pembahasan bersama pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan tingkat I.
Baca juga: Ada Minus di RUU Haluan Pancasila
Apalagi, menurut dia, TAP MPRS XXV/1966 itu berkaitan erat dengan sejarah Pancasila sehingga setiap 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, dan PKI pernah gagal mengganti ideologi Pancasila.
"Menurut F-PKS, aneh jika TAP MPRS tidak dijadikan konsideran. Bicara ideologi Pancasila harus berani secara tegas menolak anasir yang mengancam keberadaannya," ujarnya.
Baca juga: NasDem Minta RUU HIP Akomodasi TAP MPRS Pembubaran PKI
Menurut dia, RUU HIP seharusnya bukan hanya tegas terhadap bahaya bangkitnya PKI dan ideologi komunisnya, melainkan juga bagaimana mampu menegaskan posisi Pancasila terhadap sistem politik dari paham liberalisme, kapitalisme, sekularisme, hodonisme, dan konsumerisme.
Fraksi PKS, lanjutnya, meminta secara tegas agar TAP MPRS XXV/1966 dimasukkan sebagai konsideran RUU HIP dan ke depan dalam pembahasan RUU HIP.
"Kami dengar sejumlah fraksi berkomitmen untuk mengusulkan hal yang sama," katanya.
Sebelumnya, Partai NasDem meminta pembahasan RUU HIP mengakomodasi TAP MPRS nomor XXV/1996 tentang Pembubaran PKI sebagai konsideran (landasan) di dalam RUU tersebut.
NasDem menganggap, TAP MPRS Pembubaran PKI sebagai salah bentuk akomodasi kepentingan kedewasaan politik di DPR.
"Fraksi Partai NasDem belum bisa mendukung berlanjutnya RUU HIP ke fase pembahasan berikutnya sepanjang belum dicantumkannya TAP MPRS No. XXV Tahun 1966 sebagai salah satu konsideran di dalam RUU dimaksud," ujar Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali, Senin (11/5). (Ant/X-15)
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum perayaan Tahun Baru Imlek 2026 sebagai energi baru dalam memperkokoh pluralisme.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai munculnya wacana dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029 hal yang wajar.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
Simak 11 butir sila kelima Pancasila dan contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari, ekonomi, dan dunia digital di tahun 2026.
Pelajari 10 butir sila keempat Pancasila beserta contoh pengamalannya di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat secara lengkap dan terbaru.
Pelajari 7 butir Sila Ketiga Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 serta contoh pengamalan nyata untuk menjaga persatuan Indonesia di tahun 2026.
Pahami 10 butir Sila Kedua Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari serta dunia digital tahun 2026.
Pelajari 7 butir Sila Pertama Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 serta contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari dan dunia digital.
BPIP bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah Indonesia (P3SI) menyelenggarakan Seminar Nasional Sejarah Pancasila
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved