Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
ANGGOTA Komisi I DPR Willy Aditya menyatakan penyelesaian kasus pelarungan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal ikan Long Xing 629 harus melibatkan keluarga korban. Kementerian Luar Negeri, kata Willy, harus mendampingi keluarga korban sehingga mereka bisa merasakan kehadiran negara dan keadilan bisa didapatkan.
“Kemenlu harus serius mendampingi korban untuk memperoleh rasa keadilan. Jika keluarga merasa perlu melakukan gugatan, Kemenlu harus fasilitasi itu agar terjamin hak-hak mereka. Kita pernah punya beberapa kasus di mana pemerintah menyediakan pengacara untuk melakukan pembelaan,” ucapnya dalam keterangan resmi, kemarin.
Menurut politikus Partai NasDem itu, Kemenlu tidak bisa berjalan sendiri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi korban. Perlu ada kerja sama sinergis dengan banyak pihak, termasuk keluarga korban. Dalam pandangannya, pemerintah harus serius menanganani kasus ini dari hulu hingga hilir.
“Kemenlu bekerja sama dengan Kemenaker (kementerian Tenaga Kerja), kita sudah punya UU Perlindungan Pekerja migran. Periksa semua mulai dari sisi perekrutan hingga perlakuan tidak manusiawi yang terjadi selama di kapal, jangan hanya separuh-separuh menyelesaikan kasus ini,” katanya.
Kemenlu, Kata Willy, juga harus menjadi wakil negara dalam melakukan pembelaan yang diperlukan. Menurutnya, ada banyak mekanisme hukum internasional yang bisa digunakan untuk memastikan hak-hak korban dapat diterima.
“Indonesia tergabung di badan organisasi internasional yang bisa menjadi sekutu dalam menuntut pengusaha dan pemerintah Tiongkok agar bertanggung Jawab. Bukan cuma mempertimbangan ILO Seaferer’s Regulation. Ini harus serius dilakukan agar tidak terjadi lagi perlakuan tidak manusiawi terhadap WNI di kapal-kapal berbendera asing,” ujarnya.
Willy mendesak pemerintah agar lebih serius menangkal dan menindak setiap pelanggar hukum yang mencelakai WNI. Menurutnya, kasus yang terjadi terhadap 3 ABK ini merupakan gunung es dari banyak kasus serupa.
“c yang harus terus juga dilakukan di dalam negeri,” pungkasnya. (Cah/P-5)
INDONESIA mengutuk keras serangan militer Israel terhadap Suriah yang mengakibatkan pemburukan situasi keamanan di negara tersebut.
Hal itu terlihat dari kondisi lilitan lakban yang menutupi semua wajah dan posisi tubuh yang tidak menunjukkan ada tanda-tanda gelagapan akibat pernafasan tersumbat.
Irjen Karyoto mengatakan banyak bukti yang perlu dipelajari penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Tim Forensik. Baik CCTV, hasil autopsi, dan alat bukti digital.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Aparat Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi dari internal Kemenlu sebagai bagian dari penyelidikan diplomat muda Kementerian Luar Negeri.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya dr. Marwan Al Sultan, Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
MENTERI Luar Negeri RI, Sugiono, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Uruguay, Omar Paganini.
DUA anak buah kapal (ABK) Geumseong 135 yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) hilang bersama dengan 8 orang lainnya sejak 8 November lalu.
Di akhir acara, para orangtua dan wali siswa yang tergabung dalam Komite SKh Sang Timur juga tak mau ketinggalan. Mereka mempertontonkan kemampuan dan kekompakan mereka.
Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) KM Sabar Subur yang tenggelam di Perairan Karimun Jawa, Jepara, Jawa Tengah dibawa ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kapal nelayan asal Rembang, KM Sabar Subur dengan 14 anak buah kapal (ABK) tenggelam di Perairan Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Tim sar menghentikan pencarian 6 ABK KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved