Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Selasa (12/5).
Berbeda dari tahun sebelumnya ketika pembayaran zakat dilakukan secara langsung, tahun ini, karena dalam kondisi pandemi, kegiatan tersebut dilakukan secara daring melalui konferensi video.
"Pada hari ini, saya menyerahkan dana zakat sebesar sebagaimana yang terlampir kepada Baznas untuk disalurkan kepada mustahik," ujar Jokowi.
Presiden berharap, dana zakat yang dihimpun Baznas dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan terutama karena pandemi covid-19.
"Berzakat merupakan kewajiban setiap umat muslim untuk berbagi rezeki, berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita, terutama para mustahik. Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah SWT," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Baznas Bambang Sudibyo menyampaikan apresiasi kepada kepala negara beserta jajarannya yang memberikan teladan kepada umat muslim di Tanah Air dengan membayarkan zakat lebih awal.
"Mengingat kita berada di tengah masa pandemi global, banyak saudara sesama yang membutuhkan. Terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan keteladanan sebagai pemimpin muslim untuk menunaikan kewajiban ibadah zakat. Semoga langkah ini segera diikuti oleh seluruh masyarakat yang beragama muslim,” ucap Bambang.
Tidak hanya Presiden, kegiatan pembayaran zakat secara daring juga diikuti Wakil Presiden Maruf Amin dan sejumlah menteri yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.(OL-4)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Masih banyak yang bingung tentang cara penyaluran zakat, terutama ketika dihadapkan pada situasi saat anggota keluarga sedang mengalami kesulitan.
Zakat secara bahasa artinya apa? Temukan definisi zakat dari sudut pandang bahasa Arab di sini! Pahami makna mendalam & keutamaan zakat. Klik untuk info lengkap!
Panduan lengkap zakat fitrah: Syarat, waktu, dan cara bayar yang benar sesuai syariat Islam. Tunaikan zakat fitrahmu dengan mudah & pahami ketentuannya!
Pendistribusian zakat fitrah ini merupakan wujud nyata komitmen Baznas menunaikan amanah para muzaki.
Zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan jiwa setelah berpuasa Ramadan serta membantu fakir miskin agar mereka juga bisa merayakan Idulfitri dengan bahagia.
Di tengah berbagai tantangan sosial dan krisis kemanusiaan, kolaborasi menjadi kunci agar keberkahan dan kebahagiaan dapat dirasakan lebih luas
Pelaksanaan Tarhib Ramadan di ruang publik seperti Terowongan Kendal bertujuan untuk mendekatkan Baznas dengan masyarakat sekaligus memperluas literasi zakat.
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Dana ZIS yang terhimpun akan dikelola secara amanah dan profesional serta diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi mustahik.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved