Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

​​​​​​​Travel Gelap Mudik Beriklan di Medsos, Patok Harga Tinggi

Tri Subarkah
11/5/2020 13:57
​​​​​​​Travel Gelap Mudik Beriklan di Medsos, Patok Harga Tinggi
Direktorat Lalu Lintas PMJ sampai sejauh ini berhasil mengamankan 228 kendaraan yang mencoba untuk mudik.(DOK PMJ)

PEMERINTAH sudah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Kebijakan tersebut diambil guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Namun, masih ditemui orang-orang yang tidak mengindahkan larangan itu.

Sebagian dari mereka bahkan memanfaatkan larangan mudik untuk mengambil keuntungan, yakni dengan menawarkan jasa mudik ke daerah-daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Masih ada yang coba-coba untuk melaksanakan mudik, bahkan difasilitasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Lapangan Promter Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Senin (11/5).

Direktorat Lalu Lintas PMJ sampai sejauh ini berhasil mengamankan 228 kendaraan yang mencoba untuk mudik. Dari angka tersebut, setidaknya total penumpang yang berhasil diangkut berjumlah 1.389 orang.

Baca juga: Korlantas: Langgar Larangan Mudik, 39 Ribu Kendaraan Putar Balik

Menurut Dirlantas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo, sosial media memiliki peranan penting untuk mengingklankan jasa angkut mudik Lebaran 2020 yang dilakukan oleh oknum travel gelap. Mereka, kata Sambodo, menawarkan para pemudik agar dapat sampai ke kampung halamannya.

"Masih banyak juga oknum yang menawarkan bisa ngantar mudik di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, bahkan menjanjikannya bisa mulus, pasti bisa lolos," ujar Sambodo.

"Modus operandinya adalah sebagaian mereka menawarkan di medsos, ada yang di Facebook, Instagram, dan sebagainya," sambungnya.

Meskipun demikian, Sambodo juga tidak menutup kemungkinan pemasaran mudik dilakukan dari mulut ke mulut. Yang jelas, penyedia jasa mudik tersebut mematok harga yang lebih tinggi dari biasanya.

"Untuk harga tiket memang cukup mahal, bisa tiga kali, empat kali di atas harga normal. Sebagai contoh, ada salah satu yang kita tangkap, ke Brebes tiketnya Rp500 ribu, padahal normalnya Rp150 ribu," ungkap Sambodo.

Diketahui, Ditlantas PMJ beserta jajaran Polres lain berhasil mengamankan 202 kendaraan yang menyelundupkan pemudik dalam kurun waktu tiga hari, yakni Jumat (8/5) sampai Minggu (10/5) kemarin. Sambodo menyebut mayoritas kendaraan ditindak di jalur tikus.

Para pelanggar dikenakan Pasal 308 Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman denda Rp500 ribu serta pidana penjara selama dua bulan. Selain itu, satu truk yang terjaring dalam operasi tersebut ditilang dengan Pasal 303. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya