Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
DENNY Siregar kembali menyoroti nama-nama pengacara yang disebut akan mendampingi Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
Di antara 250 pengacara yang disebut-sebut akan mendampingi Didu, ada nama-nama pengacara seperti Bambang Widjojanto, Teuku Nasrulah, dan Denny Indrayana.
Kata Denny nama-nama tersebut adalah nama-nama yang dulu kalah saat mengawal sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
"Pengacara @msaid_didu ada Bambang Wijojanto dan Denny Indrayana. Ini kan para pengacara yang kalah waktu sidang Pemilu itu bukan ya ?" cuit Denny melalui akun twitternya @Dennysiregar7, Senin (11/5).
Baca juga: Said Didu Dihadiahi Kaos, 'Manusia Merdeka Tapi Pengecut'
Sebelumnya Denny juga menyorot nama Letkol (Purn) Helvis yang menjadi Koordinator Tim Hukum Didu. "Si Said Didu pake pengacara purnawirawan TNI yang Letkol lawan LBP yang Jenderal. Kebayang ga sih. Ntar hormat lagi pas ketemu," kata Denny.
Sebelumnya, Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terkait Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan. Surat laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/B/018/IV/2020/Bareskrim tanggal 8 April 2020.
Kuasa hukum Luhut, Patra M Zen, menuturkan materi pelaporan Said Didu terkait pernyataannya yang menyebut Luhut hanya mengutamakan uang daripada penanganan virus corona. Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi dengan Hersubeno Arief. (A-2)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved