Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Idham Azis telah melantik 9 Kapolda beserta Irwasum, Kabaintelkam Polri, dan Kadiv Humas Polri di Rupatama Mabes Polri, Jumat (8/5).
Sebagai Kadiv Humas Polri yang baru dilantik, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, serah terima jabatan merupakan bentuk penyegaran di tubuh Polri.
“Telah dilaksanakan serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri. Dipimpin langsung Kapolri, ada Irwasum, ada Kadiv Humas Polri, ada Kapusdokes, dan ada juga kepala STIK. Semua sudah dilaksanakan, bahwa intinya untuk mutase merupakan sesuatu penyegaran organisasi,” tutur Argo, Jumat (8/5).
Argo menambahkan bahwa para perwira yang dipercaya bertugas di penempatan baru ini sudah sesuai kompetensi dari Polri.
“Usai dilantik, para pejabat utama (PJU) Mabes Polri segera melakukan tugas, sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing,” ujar Argo.
Baca juga: 2 Pelaku Vandalisme Kelompok Anarko Divonis 4 Bulan Penjara
Berikut daftar Pati Polri yang melaksanakan serah terima jabatan:
Irwasum Polri Komjen Agung Budi,
Kabaintelkam Polri Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel
Kapolda Jateng Brigjen Pol Ahmad Luthfi,
Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri
As SDM Kapolri Brigjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan
Kapolda Banten Irjen Pol Viandar
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta
Kapolda Kalteng Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Teguh Sarwono
Kapolda NTB Irjen Pol Moh.Iqbal
Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Kapusdokkes Polri Brigjen Pol Rusdianto
(A-2)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Iwan Kurniawan memutasi 7 Kapolres dan 3 pejabat utama di lingkungan Polda Kalteng.
ATURAN yang melarang kepala daerah terpilih melakukan penggantian pejabat daerah selama enam bulan sejak pelantikannya dan harus mendapatkan persetujuan menteri, digugat ke MK
WACANA ingin melakukan mutasi atau pergantian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) oleh Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota di Aceh menjelang berakhirnya masa jabatan mereka dinilai salah langkah.
SK tersebut diduga untuk menutupi adanya mal administrasi dalam SK rotmut sebelumnya yang tidak mematuhi masa berlaku Surat Pertimbangan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengajar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyatakan mutasi atau penggantian pejabat oleh kepala daerah petahana menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) melanggar undang-undang.
Mentan Andi Amran merotasi sejumlah pejabat di Kementan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved