KPK Didesak Selidiki Dugaan adanya Korupsi oleh Stafsus Milenial

Putri Rosmalia Octaviyani
29/4/2020 14:35
KPK Didesak Selidiki Dugaan adanya Korupsi oleh Stafsus Milenial
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan(MI/MOHAMAD IRFAN )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh staf khusus millenial presiden Jokowi. Di mana diduga mereka bermain proyek melalui berbagai program yang akan dijalankan oleh pemerintah.

"Penunjukan platform digital tanpa tender untuk proyek Kartu Prakerja senilai Rp5,6 triliun. Gagasan Pak Jokowi ini bagus, omnibus law semuanya bagus. Tapi diimplementasikannya dipangkas sama orang-orang yang tidak benar, implementasinya di penggal," ujar Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, dalam rapat dengar pendapat dengan Ketua KPK, Firli Bahuri, Rabu, (29/4).

Arteria mengatakan KPK harus mengusut dengan detail dugaan penyalahgunaan jabatan dan korupsi dalam proyek tersebut. Termasuk penunjukkan vendor tanpa terlebih dulu mengadakan tender terbuka.

"Bagaimana delapan vendor digital tanpa tender yang diberikan kuota raksasa ketua. Bagaimana bisa terjadi. Bagaimana strategi pengawasannya. Tidak cukup dengan mundur Pak. Ini korupsi," ujar Arteria.

Baca juga: Indef Sebut Empat Kebobrokan Program Kartu Prakerja

Anggota Komisi III Fraksi Gerindra, Habiburokhman, mengatakan bahwa meski bertujuan baik, pelaksanaan program Kartu Prakerja sangat mengkhawatirkan. Ia meminta KPK mengusut dan memproses bila ditemukan ada pelanggaran dalam proses pelaksanaan program tersebut hingga saat ini.

"Kartu pra kerja idenya baik tapi pelaksanaannya sangat mengkhawatirkan, jangan sampai Jokowi ditipu anak kecil. Harus diperhatikan jangan sampai ada yang berani mengambil kesempatan," ujarnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya