Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, KPK Periksal Enam Saksi

Dhika Kusuma Winata
22/4/2020 12:43
Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, KPK Periksal Enam Saksi
Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia periode 2007-2012, Hadinoto Soedigno(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa enam saksi terkait tersangka Hadinoto Soedigno dalam kasus dugaan pencucian uang dalam suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC oleh PT Garuda Indonesia.

"Para saksi akan diperiksa untuk tersangka HS (Hadinoto Soedigno)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (22/4).

Keenam saksi yang dipanggil yakni Agus Wahjudo selaku pensiunan PT Garuda Indonesia, dua staf PT Almaron Perkasa bernama Heni Febrian dan Chatarina Niken Saraswati, dan tiga orang lainnya selaku pihak swasta yakni Rullianto Hadinoto, Sri Endang Nurliana, dan Irfan Mediawan.

Hadinoto dijerat KPK sebagai tersangka terkait kasus pencucian uang kala menjabat sebagai Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia periode 2007-2012. Kasus Hadinoto merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Dugaan pencucian uang itu didalami KPK dari sejumlah temuan, di antaranya soal dugaan pemberian uang dari tersangka lain yakni beneficial owner Connaught International Pte Ltd Soetikno Soedarjo ke Emirsyah dan Hadinoto untuk membayar sejumlah aset berupa rumah dan uang.

Adapun penanganan perkara kasus suap Garuda itu memakan waktu hampir tiga tahun terhitung sejak KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 16 Januari 2017. Dalam kasus itu, Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno berwujud uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Suap itu diduga berkaitan dengan pengadaan mesin untuk pesawat Airbus yang dipesan untuk Garuda Indonesia melalui perantara Connaught International. Selama proses penyidikan, KPK mengidentifikasi kontrak bernilai miliaran dollar Amerika yang ditandatangani oleh Garuda Indonesia.

Antara lain kontrak pembelian mesin dan perawatan mesin (total care program) Trent seri 700 dengan perusahaan Rolls Royce dan kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus SAS.

Kemudian, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

Selain itu, selama penyidikan KPK menemukan dugaan aliran dana yang jauh lebih besar dari dugaan awal sebesar Rp20 miliar menjadi Rp100 miliar untuk sejumlah pejabat di Garuda Indonesia. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya