Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

PDIP Usulkan Tenaga Medis Covid-19 Dianugerahi Bintang Mahaputra

Rifaldi Putra Irianto
13/4/2020 11:33
PDIP Usulkan Tenaga Medis Covid-19 Dianugerahi Bintang Mahaputra
Petugas medis beristirahat setelah selesai melaksanakan SWAB Test di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/4/2020).(ANTARA)

MELIHAT terus bertambahnya petugas medis yang menjadi korban saat berjuang melawan pandemi Covid-19, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengusulkan pemerintah untuk menganugerahi tanda jasa atau kehormatan negara kepada para petugas medis yang telah gugur saat berjuang melawan pandemi tersebut.

Ia menilai, para pejuang kesehatan yang terdiri dari dokter dan para medis telah rela melakukan tugas mulia menyelamatkan pasien Covid-19. Padahal mereka tahu hal tersebut berisiko kematian. Semua tugas, dilaksanakan dengan ikhlas tanpa menolaknya dan tanpa pandang bulu.

Baca juga: Jokowi: Semua Bansos Harus Disalurkan Pekan Ini

"Saya menilai tim medis ini telah melakukan pengabdian kepada kemanusiaan, jauh melebihi panggilan tugasnya," kata Hasanuddin, dalam keterangan pers yang diterima, Senin (13/4).

Politikus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai para tenaga medis telah layak mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya dalam pengabdiannya selama ini.

"Atas pengabdiannya ini rasanya sangat layak dan telah memenuhi syarat, bila negara memberikan tanda kehormatan negara seperti Bintang Mahaputra atau Bintang Jasa Negara, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan," ucapnya.

"Tak muluk-muluk juga bila setelah situasi mereda dan pandemi sudah berlalu, jasad para tim medis yang meninggal dunia ini dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan sebagai bentuk kehormatan dari Negara," sambungnya.

Baca juga: NasDem Tuding Permenhub Soal Ojol Buat Masyarakat Bingung

Selain tanda kehormatan, dia juga mengusulkan agar negara hadir memberikan insentif yang layak bagi keluarga para tenaga medis yang ditinggalkan.

"Negara juga wajib memberikan santunan yang lebih layak untuk keluarga yang ditinggalkan, selain itu untuk pendidikan putra-putrinya, Kemenkes dapat saja memberikan beasiswa," imbuhnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya